Fakta-Fakta Penangkapan Syahrul Yasin Limpo: Ditangkap Usai Pulang Kampung, KPK Khawatir SYL Kabur

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan setelah dia kembali dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjenguk ibunya yang sakit.

|
Editor: Amirullah
Tangkapan layar tayangan Kompas TV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, (12/10/2023). 

Febri mengatakan KPK melarang dia mendampingi Syahrul lantaran dia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Syahrul. Alasan KPK itu dipertanyakan oleh Febri.

"Jadi seolah-olah advokat tidak bisa mendampingi karena pernah dipanggil sebagai saksi," ujar Febri.

(Tribunnewswiki)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Tak Kapok, Masriah Pembuang Tinja ke Tetangga Berulah Lagi, Kali Ini Sambil Joget

Baca juga: Kelilingi Sirkuit Mandalika dengan Berjoging, Fabio Quartararo Ungkap Kondisi Lintasan Saat Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved