Alasan MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Gagal Maju Pilpres
Gugatan yang ditolak tersebut tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023.
"Oleh sebab itu, penduduk usia produktif dapat berperan serta dalam pembangunan nasional di antaranya untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres," kata dia.
Senada, baru-baru ini, salah satu unsur relawan Presiden Joko Widodo, Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) berharap Prabowo menggandeng Gibran sebagai rekan duet pada Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Samawi, Muhammad Nahdy saat berkunjung ke rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023), setelah pada siang harinya menghadirkan Jokowi di sebuah acara di Istora Senayan.
"Kami berharap Pak Prabowo menggandeng Mas Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya Pak Prabowo, jika nanti MK mengabulkan gugatan atas batas minimal usia capres dan cawapres," kata Nahdy, Sabtu.
Sementara itu, nama Gibran juga dibahas dengan seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai salah satu opsi dari 4 kandidat cawapres Prabowo.
Di beberapa kota, spanduk yang menampilkan duet Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres 2024-2029 sudah terpampang di ruang publik.
Baca juga: Atasi Kenaikan Sejumlah Komoditas Pangan, Pemko Gelar Pasar Murah, Ini Jumlah Subsidi Per Paket
Baca juga: Ibu Kota Aceh Singkil Dikepung Banjir
Baca juga: VIDEO - Pj Wali Kota Santuni Puluhan Anak Yatim di SMPN 1 Lhokseumawe
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak 3 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Gagal Maju Pilpres",
VIDEO - Prabowo Prihatin, Menteri Harus Bekerja 7 Hari Sepekan Tanpa Libur Resmi |
![]() |
---|
VIDEO - Wapres Gibran Apresiasi Pentas Seni Santri Pesantren Modern Misbahul Ulum |
![]() |
---|
Wapres Gibran Apresiasi Pentas Seni Santri Pesantren Modern Misbahul Ulum Lhokseumawe |
![]() |
---|
Huawei Gugat Transsion, Penjualan HP Infinix dan Tecno Terancam, Pernah Gugat Xiaomi |
![]() |
---|
Noel Jadi Tersangka Korupsi Pertama di Kabinet Prabowo, Padahal Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.