Bagaimana Cara Cek Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Simak Juga Kapan Masa Sanggah
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan lanjut ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Lalu, bagaimana cara mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023?
Cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut langkah-langkah atau cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK melalui laman resmi SSCASN:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik "Masuk" Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
- Halaman akan memunculkan tampilan "Resume Pendaftaran"
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.
- Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
- Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
- Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Selain melalui laman resmi SSCASN, cara cek pengumuman hasil administrasi CPNS 2023 juga dapat dilakukan melalui laman resmi instansi masing-masing.
Baca juga: Militer Israel Pakai Bom Fosfor Putih Saat Bombardir Gaza, Amnesty International Punya Bukti
Jadwal terbaru CPNS 2023
Sebelumnya, panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan CASN Tahun Anggaran 2023.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan CPNS tahun 2023:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
Baca juga: BERITA POPULER- Kerangka Manusia Ditemukan Saat Gali Pondasi, Motif Abu Laot Lakukan Pencemaran Nama
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
- Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rincian Harga Emas di Langsa Senin 16 Oktober 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.
Baca juga: Kronologis Istri di Sulawesi Salah Beli Susu Anak hingga Dibogem Suami: Pelaku Juga Pukul Bayinya
CPNS
PPPK
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Cek Hasil Administrasi CPNS
Cek Hasil Administrasi PPPK
kapan pengumuman Administrasi CPNS
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
masa sanggah
Gaji Bersih yang Diterima DPR Kini Berkurang Rp 34,5 Juta, Apa yang Beda? |
![]() |
---|
PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun |
![]() |
---|
Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie, Polisi Buru Pemodal |
![]() |
---|
Ironi! Dua Dekade Perdamaian Aceh, Suara Perempuan Masih Tertinggal |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Suplai Air Perumdam Tirta Keumuneng Langsa Normal Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.