Berita Aceh Besar
70 Persil Tanah Wakaf di Aceh Besar Kini Miliki Sertifikat
70 buah persil tanah wakaf yang ada di Aceh Besar kini sudah bersertifikat dan diserahkan kepada para nazhir di 8 kecamatan di Aceh Besar
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
"Demikian pula kepada para camat, diminta juga untuk selalu meningkatkan koordinasi dan kerjasama sehingga ke depan akan lebih banyak lagi tanah wakaf yang bisa disertifikasikan demi kepentingan umat,” tutupnya.
Kepala BPN Kabupaten Aceh Besar M Taufik menyebutkan, saat ini masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum tersertifikasi.
Bahkan diperkirakan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 potensi tanah wakaf yang tersebar pada 604 gampong di Aceh Besar.
Untuk itu, diharapkan program sertifikasi tanah wakaf ini harus terus didukung oleh semua stakeholder.
”Alhamdulillah, pada kesempatan ini sudah selesai 70 persil tanah wakaf yang tersertifikasi dan diserahkan kepada nazhir yang ada di 8 kecamatan di Aceh Besar,” jelas M Taufik.
Baca juga: Kisah Wanita Keluarkan Rp36 Juta Agar Tak Kalah Dengan Titipan Jadi Satpol PP,Ternyata Jadi Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sertifikat-tanah-wakaf-di-Aceh-Besar_2023_.jpg)