Breaking News

Golkar: Gibran Harus Ikuti Mekanisme Partai jika Ingin Gabung, Peluang Jadi Cawapres Prabowo?

Mengenai isu itu, Wakil Ketua Umum Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pihaknya membuka pintu jika Gibran ingin bergabung dengan partainya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Labib Zamani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2023). Gibran diisukan akan bergabung dengan Partai Golkar, kabar ini muncul setelah ada putusan MK. 

Meski begitu, dirinya mengaku hingga saat ini berhubungan baik dan saling komunikasi dengan Golkar.

"Kalau komunikasi iya, tapi tidak untuk ini tadi ya (Rumor Bergabung Golkar)" ungkapnya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Gibran melanjutkan, komunikasi yang dijalankan itu semata-mata untuk menyambut silaturahmi.

Dalam kesempatan itu, Gibran menegaskan dirinya masih berstatus sebagai kader PDIP.

"Saya tetap jaga silaturahmi dengan siapapun. Iya (tetap kader PDIP)" jelasnya.


Sebagai informasi, kabar Gibran akan bergabung Golkar mengemuka setelah digadang-gadang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan demikian, melalui dikabulkannya gugatan tersebut, maka tak ada lagi hambatan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.

Gibran pun dapat maju sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Sebab, meski masih berusia 36 tahun, Gibran sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca juga: Posisinya Sebagai Ketua PA Aceh Barat Diganti Tarmizi SP, Samsi Barmi: Saya Tegak Lurus ke Mualem

Baca juga: Prediksi BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Rabu 18 Oktober 2023

Baca juga: VIDEO Viral Penumpang KRL di Stasiun Sudirman Membludak, Penumpang di Eskalator Harus Naik Lagi

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Golkar Siap Terima Gibran jika Ingin Gabung, tapi Harus Ikuti Mekanisme Partai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved