Berita Kutaraja

MPU Aceh: Setop Izin Indomaret dan Alfamart, Bisa Matikan Usaha Pedagang Kecil

"Kalau di mana-mana ada usaha mereka, bisa mematikan usaha masyarakat Aceh & berpotensi monopoli harga apabila mereka menguasai pasar nanti," ujarnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam beberapa tahun belakangan ini, usaha retail modern seperti Indomaret dan Alfamart menjamur di Aceh.

Kehadiran usaha waralaba ini tidak hanya menjadi saingan bagi usaha lokal, tapi strategi pemasarannya dianggap telah mematikan usaha masyarakat Aceh.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, pihaknya belakangan ini menerima banyak pengaduan warga yang khawatir dengan semakin menjamurnya kedua retail modern itu di Aceh. 

Menanggapi keresahan tersebut, Ketua MPU Aceh mengeluarkan pernyataan yang meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyetop pemberian izin operasional Indomaret dan Alfamart di seluruh Aceh.

"Selama ini, pemerintah terlalu obral dalam memberi izin usaha ritel untuk Indomaret dan Alfamart," kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Serambinews.com, Selasa (17/10/2023).

"Kalau di mana-mana ada usaha mereka, bisa mematikan usaha masyarakat Aceh dan berpotensi memonopoli harga apabila mereka menguasai pasar nanti," tambahnya.

Menurut Tgk Faisal, obral izin kepada usaha ritel Indomaret dan Alfamart sangat bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan.

"Pemerintah harus peka terhadap usaha Masyarakat,” tukas Lem Faisal--sapaan akrab Ketua MPU Aceh itu.

“Kami melihat hampir setiap jalan ada dan berdekatan usaha-usaha mereka," papar Pemimpin Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah yang juga Ketua PW Nahdhatul Ulama (NU) Aceh ini.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved