Breaking News

Berita Banda Aceh

Kamis Besok, Zulfadli Abang Samalanga Dilantik Sebagai Ketua DPRA Gantikan Pon Yaya

“Ya sudah putus di Banmus, pelantikan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ketua Fraksi PPP DPRA, H Ihsanuddin MZ

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Zulfadli AMd 

Laporan dari Banda Aceh | Masrizal

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menetapkan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan Zulfadli AMd sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada Kamis (19/10/2023) besok.

Keputusan itu disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA pada Selasa (17/10/2023) malam. 

Rapat itu digelar usai menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRA tertanggal 16 Oktober 2024.

“Ya sudah putus di Banmus, pelantikan hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Ketua Fraksi PPP DPRA, H Ihsanuddin MZ yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (17/10/2023) malam.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan SK pengangkatan Zulfadli AMd sebagai Ketua DPRA menggantikan Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya.

“Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadli AMd sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.”

Baca juga: SK Pengangkatan Zulfadli Sebagai Ketua DPRA Sudah Terbit

Usai menerima SK tersebut, Plt Ketua DPRA Dalimi langsung mengadakan rapat Banmus dan memutusakan pelantikan Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 digelar pada Kamis.

Sebelumnya, DPRA melakukan pergantian Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 dari Saiful Bahri (Pon Yaya) dengan Zulfadli AMd atau akrab disapa Abang Samalanga pada Selasa (26/9/2023).

Pon Yaya yang telah menjabat sebagai Ketua DPRA sekitar 1,4 tahun usai sebelumnya menggantikan posisi Dahlan Jamaluddin.

Usulan pergantian ini sendiri diajukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA), Muzakir Manaf alias Mualem melalui surat nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023.

 

 

Baca juga: Analis Nilai Perlu Ada Kebijakan Pembatasan Gerai Indomaret dan Alfamart di Aceh

Baca juga: Dominan Berawan, Begini Prakiraan Cuaca Lengkap di Kota Sabang untuk Edisi Rabu 18 Oktober 2023

Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Sabang-Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Rabu, 18 Oktober 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved