Korupsi
Mantan Panglima GAM Ayah Merin Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dermaga Sabang
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin dengan pidana penjara selama 5 tahun," ucap Zainal saat membaca tuntutan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kasus yang menjerat Izil Azhar bermula Pemprov Aceh yang ketika itu dipimpin Irwandi Yusuf, sedang melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh yang pembiayaannya dari APBN.
Baca juga: KPK Cegah Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri, Usut Gratifikasi Rp 32,4 M Ayah Merin
Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai Gubernur Aceh ketika itu, diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah jaminan pengamanan dari pihak board of management (BOM) PT Nindya Sejati joint operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Terkait gratifikasi tersebut, Irwandi Yusuf kemudian mengajak Izil Azhar sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Izil Azhar menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf, karena sebelumnya pernah menjadi bagian tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.
Penyerahan uang melalui tersangka Ayah Merin dilakukan secara bertahap, dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi,
mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar.
Gratifikasi dengan nilai total Rp 32,4 miliar, selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati Izil Azhar. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Korupsi Kasus Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe, Satu Sakit |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Lebih Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe |
![]() |
---|
Fantastis! Kejaksaan Agung Bekuk Aset Wilmar Group Senilai Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Ekspor CPO |
![]() |
---|
Korupsi Rp1 Triliun, Ini Rincian Harta Kekayaan Fantastis Antonius Kosasih yang Bikin Geleng-Geleng |
![]() |
---|
Eks Kombatan GAM Beutong Nagan Raya Soroti BRA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.