Mimin Istri Muda Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sempat Bersumpah Tak Terlibat
Keterlibatan Mimin terungkap setelah M Ramdanu alias Danu buka suara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Keterlibatan Mimin terungkap setelah M Ramdanu alias Danu buka suara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Danu sendiri telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan milik korban.
Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Dari keterangan Danu, kasus kematian Tuti dan Amalia 2 tahun lalu mulai terungkap.
Danu menyebut empat orang lainnya yang terlibat kematian Tuti dan anaknya.
Mereka adalah Yosep bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.
Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat pembunuhan istri tua dan anak suaminya. Mimin pun sempat dijadikan saksi oleh polisi.
Saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021), Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.
Mimin diperiksa sebagai saksi mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin kala itu.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Yosep Lakukan Ini, Danu Saksinya
Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanyai soal keberadaannya saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengaku di hari kejadian berada di rumah. Ia bahkan berdalih sempat melayani suaminya, Yosep sebelum Yosep pergi ke rumah Tuti dan Amalia.
Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosep dan Danu.
Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.
Saat menggeledah rumah Mimin, polisi juga menyita ponsel perempuan 53 tahun itu.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Di-tracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.
Kala itu. kuasa hukum mengatakan bahwa Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Bahkan menurut kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.
"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," tambah Robert.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Bongkar Pelakunya Orang Terdekat, Atur Skenario Licik
Konflik keluarga
Tuduhan terhadap Mimin muncul karena konflik keluarga Yosep, Tuti istri pertama dan Mimin sebagai istri muda.
Mimin sempat membantah hubungannya dengan istri pertama Yosep yaitu korban Tuti Suhartini tak harmonis.
"Hubungan saya bisa dibilang baik-baik saja tidak ada masalah sama Tuti sama neng Amalia juga," ucap Mimin di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021).
Dalam kesempatan lain, Mimin juga mengaku sudah lebih dari lima tahun, tidak pernah berkomunikasi dengan Tuti juga Amalia Mustika Ratu.
Pengakuan Mimin tentang hubungan harmonis dengan korban itu pun sempat disanggah oleh keluarga korban.
Lilis Sulastri (56), kakak korban Tuti mengatakan hal yang berbeda. Ia menyebut hubungan adiknya, Tuti dan Yosep, sang suami sudah lama tak harmonis.
"Memang enggak harmonis sama sekali kalau adik saya sama suaminya Yosep itu," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021)
"Malah dari Amalia masih kecil juga udah enggak harmonis," lanjutnya.
Menurut Lilis, Yosep jarang berada di rumah yang ditempati Tuti dan anaknya, Amalia.
Yeti, kakak pertama korban Tuti juga mengungkapkan hubungan antara adiknya dengan istri muda suaminya, Mimin tak harmonis.
Yeti menuturkan Mimin pernah mengirim teror pada adiknya, Tuti.
"Neror ke adik saya, bukan adik saya yang neror ke dia, dia berani lancang mulutnya tuh kasar kalau di hpnya tuh. Bahasanya jorang (jorok). Dulu dia (Tuti) yang cerita," ujar Yeti.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu dan 4 Orang Lain Jadi Tersangka, Suami hingga Istri Kedua
Keberadaan yayasan
Sementara itu Yosep yang saat ini menjadi tersangka pernah dimintai keterangan soal kepemilikan harta dan aset berupa yayasan.
Yayasan itu dikelola oleh anak sulungnya, yakni Yoris (34).
Selain Yoris, korban Amalia dan ibunya, Tuti pun turut andil dalam keberlangsungan yayasan sekolah tersebut.
Tuti dan Amalia menjadi bendahara di yayasan tersebut. Kinerja Tuti dan Amalia dinilai berprestasi.
Namun sebelum itu, jabatan bendara sempat dipegang oleh istri muda Yosep, Mimin. Hal ini diungkap dari keterangan Yoris, kakak Amalia, anak tertua Tuti dan Yosep.
Ketika posisi bendahara digantikan istri kedua Yosep, pengelolaan keuangan sempat mengalami kemunduran.
Kemudian, diadakan musyarawah sehingga posisi bendahara kembali dipegang Tuti dan Amalia.
“Ada pergantian beberapa kali itu, pada tahun 2018 Amel lulus, nah itu baru Amel sama mamah, dalam hal pengelolaan itu berdua,” ungkap Yoris.
Dari sana timbul kecurigaan dugaan adanya konflik kecemburuan istri muda dan istri pertama Yosep.
Kendati begitu terkait konflik yayasan itu juga pernah dibantah pihak Yosep.
Hubungan Yosep dan Mimin merenggang
Mimin dan Yosep menikah pada tahun 2009. Setelah menikah, Yosep tinggal serumah dengan istri mudanya, Mimin yang telah memiliki dua anak.
Namun sejak kasus kematian ibu dan anak di Subang tersebut, hubungan Yosep dan Mimin dikabarkan tengah renggang.
Selama menjadi saksi, Mimin mengaku jarang berkomunikasi lagi dengan suaminya, Yosep. Keduanya hanya bertemu saat pemeriksaan di kantor kepolisian.
Sekian lama bungkam, Mimin secara blak-blakan, mengaku sedang pisah ranjang dengan Yosefp
Pisah ranjangnya Mimin dan Yosep terjadi sejak hari pertama terkuaknya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
"Udah gak (komunikasi sama Yosep). Sudah dari pertama dia berangkat hari Rabu (18 Agustus) jam 07.00-an. Dia belum pernah ke sini lagi. Enggak ada komunikasi," ungkap dia.
Pengakuan Mimin juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Yosep, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat. Disebutkan kuasa hukum, Yosep dan Mimin tidak lagi tinggal serumah.
Kuasa Hukum Yosep, Fajar Sidik mengungkapkan kalau sejak kejadian tersebut, kliennya tak lagi tinggal bersama istri mudanya.
Belum ditahan
Hingga kini hanya baru 2 tersangka yang ditahan Polda Jabar, yaitu Yosef dan Danu. Sementara Mimin dan dua anaknya yang juga ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.
Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).
Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci alasan istri muda Yosep dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.
Baca juga: Selain Danu, Pengacara Sebut 4 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Ada Suami hingga Istri Kedua
Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.
"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.
Danu bersujud di depan keluar korban
Sementara itu Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti mengatakan Danu sempat datang menemui mereka sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu bahkan sempat bersujud di hadapannya.
"Bersujud dan menangis sambil memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis.
Lilis mengatakan, Danu mengaku bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.
"Danu juga berjanji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya tersebut," kata Lilis.
Pihak keluarga, ujar Lilis, berharap kasus ini segera terungkap.
"Siapa pun pelakunya, hukum seberat-beratnya," ujarnya.
Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan justice collaborator.
Baca juga: Mohamed Salah Minta Pembantaian di Gaza Harus Dihentikan, Mohon Bantuan Kemanusiaan Diizinkan Masuk
Baca juga: Khutbah Jumat - Ketua Dewan Dakwah Aceh: Konflik Palestina Bukan Hanya Masalah Perebutan Teritorial
Baca juga: BRI Ajak FishLog Mudahkan Akses Keuangan Digital Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Sambas Kalbar
Sudah tayang di Kompas.com: Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Istri Muda Yosep Sempat Bersumpah Tak Terlibat
VIDEO Perpustakaan Gampong Meubaca Bireuen Raih Juara I Perpustakaan Umum Terbaik Aceh 2025 |
![]() |
---|
VIDEO Pernyataan Kemenlu Iran Desak Hukuman Bagi Pejabat Zionis dan Patuhi Putusan Internasional |
![]() |
---|
VIDEO Brigade Al-Quds Tembakkan Roket Quds 3 ke Nir Am, Sebut Sebagai Balasan atas Agresi Israel |
![]() |
---|
Dosen Unimal Kenalkan AI Kepada Guru Matematika Aceh Tengah |
![]() |
---|
Unimal Dorong Kemajuan Petani Tambak Pesisir Berbasis Teknologi IoT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.