Pilpres 2024

Polri Keluarkan SKCK untuk Yusril dan Erick Thohir, Syarat untuk Dampingi Prabowo di Pilpres 2024?

Kabar ini memberikan sedikit sinyal salah satu di antara keduanya bakal menemani Prabowo Subianto sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Editor: Agus Ramadhan
Tribunnews.com/IST
Polri Keluarkan SKCK untuk Yusril dan Erick Thohir, Syarat untuk Dampingi Prabowo di Pilpres 2024? 

Pembuatan SKCK oleh Yusril dan Erick menjadi tanda tanya di kalangan masyrakat karena kedua tokoh tersebut menjadi kandidat kuat bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024.

Apakah kepengurusan SKCK tersebut merupakan syarat untuk daftar ke KPU RI sebagai pendamping Prabowo Subianto.

Hingga saat ini, Prabowo belum mengumumkan siapa sosok yang akan di gandeng dalam pilpres ini.

Berbeda dengan Prabowo, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sudah mengumumkan dan mendaftar di KPU.

Anies sudah lebih dulu menyatakan berduet dengan Cak Imin, dan Ganjar Pranowo akan mengandeng Mahfud MD.

Bahkan kedua kubu sudah mendaftar ke KPU RI, Kamis (19/10/2023).

Sebelumnya Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengungkap kisi-kisi empat kandidat calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya.

Hal ini di sampaikan sesudah pertemuan antara ketua umum partai dan sekretaris jenderal partai di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat 13 oktober lalu.

"Empat nama yang bisa saya sampaikan adalah satu calon dari luar Jawa, satu calon dari Jawa Barat, satu calon dari Jawa Tengah satu calon dari Jawa Timur," kata Prabowo dikutip dari Kompas.com.

Prabowo menuturkan, sosok cawapres menjadi salah satu topik penting pembicaraan dalam pertemuan pimpinan partai anggota KIM malam itu.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut memutuskan bahwa kandidat cawapres mengerucut ke empat sosok yang latar belakang daerahnya telah disebutkan di atas. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved