Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Dalam keteranganya, Ghufron menegaskan tidak hadirnya Firli Bahuri bukan bentuk kesengajaan menghindari panggilan dari Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
SERAMBINEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal temui Polda Metro Jaya terkait pemeriksaanya sebagai saksi.
Adapun Firli dipanggil tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan oleh terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sesuai jadwal yang di tetapkan, seharusnya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, Firli Bahuri batal diperiksa lantaran sudah ada agenda kegiatan lain pada hari ini.
Dalam keteranganya, Ghufron menegaskan tidak hadirnya Firli Bahuri bukan bentuk kesengajaan menghindari panggilan dari Polda Metro Jaya.
"Mengingat waktu dan tanggal tersebut sudah terdapat kegiatan yang sudah teragenda sebelumnya oleh ketua KPK,"
"maka Ketua KPK belum dapat menghadiri pemanggilan tersebut," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat, dikutip dari Kompas.com (20/10/2023).
Ia telah meminta penjadwalan ulang, penjadwalan itu turut dikirimkan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.
"Dalam hal ini pimpinan sudah mengonfirmasi dan mengirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," ujar Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan perlu mempelajari materi pemeriksaan lantaran surat panggilan baru diterimanya kemarin oleh Ketua KPK, Kamis (19/10/2023).
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat karena panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," katanya.
Ghufron juga mengatkan Firli akan mengikuti segala proses hukum yang sudah berjalan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Limpo.
"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," pungkas Ghufron.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi sejak kasus ini naik ke penyidikan pada 9 Oktober-18 Oktober 2023 lalu.
Saksi yang di panggil diantaranya adalah Syahrul Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli; pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Polda Metro Jaya sudah mengirim surat kepada Ketua KPK tersebut sejak hari Rabu (18/10/2023).
"(Firli) akan dimintai keterangannya pada Jumat tanggal 20 Oktober," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
Ade mengungkapkan akan mengirim surat pemanggilan ulang untuk jadwal pemeriksaan minggu depan.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," Ucapnya. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Pakai Uang Korupsi CSR BI Bangun Showroom hingga Beli Tanah |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.