Tolak Ajakan Hubungan Badan, Suami Aniaya Istri hingga Pingsan, Sudah Lama Pisah Ranjang

Hubungan pelaku dan korban selama ini memang tidak harmonis, karena sudah lama pisah ranjang dan tidak lagi tinggal serumah.

Editor: Faisal Zamzami
riwijaya post
Ilustrasi kdrt 

SERAMBINEWS.COM, ANAMBAS - Seorang suami tega menganiaya istrinya karena menolak ajakan berhubungan badan.

Pelaku menganiaya korban hingga pingsan dan mengalami luka serius.

Hubungan pelaku dan korban selama ini memang tidak harmonis, karena sudah lama pisah ranjang dan tidak lagi tinggal serumah.

Korban berinisial EL (35), warga Desa Air Sena, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat perlakuan kasar dari suaminya AI (34).

EL mengalami luka yang cukup serius hingga pingsan selama berjam-jam.

Bahkan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa untuk mendapatkan perawatan intensif.

Korban mengalami sejumlah luka memar akibat ditinju pelaku di bagian tulang rusuk dan bagian perut, cekikan di leher, rambut dijambak hingga kepala dibenturkan ke dinding rumah.

Korban saat ini juga masih trauma atas kejadian yang menimpanya.

Baca juga: Sosok Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat Pukul Sekuriti, Ternyata Pelaku KDRT Pernah Masuk Penjara

Konselor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos - PPPA) Anambas Erdawati mengatakan, peristiwa KDRT di Anambas ini terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023 lalu.

"Kejadiannya kemarin di rumah kakaknya korban.

Pelaku sama korban sempat cekcok mulut sampai akhirnya pelaku tersulut emosi dan berujung pemukulan," ucapnya, Jumat (20/10/2023).

Saat keributan berlangsung, pelaku sempat mencoba membakar rumah meski akhirnya disergap oleh warga setempat.

Dari keterangan kakak korban, penyebab terjadinya penganiayaan oleh pelaku karena korban menolak ajakan hubungan badan layaknya suami isteri.


"Mereka ini sebenarnya sudah pisah ranjang. Korban itu sudah dipulangkan suaminya ke keluarganya dengan alasan tidak ada kecocokan lagi.

Baca juga: Pemuda Ini Rampok Rumah Mewah di Bengkalis, Pelaku Tikam ART dengan Pisau hingga Tewas

Tapi suami korban ini kadang-kadang masih mau datangi korban untuk minta dilayani atau minta jatahlah gitu," jelasnya.

Selain itu, selama ini pelaku pun sudah tak lagi menunaikan tanggungjawabnya untuk memenuhi kebutuhan korban.

Usut punya usut dari informasi yang didapatkannya, perlakuan kasar atau KDRT yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berlansung lama selama berumah tangga apalagi suami terindikasi tempramental atau mudah marah.

"Korban selama ini sudah mencoba memaafkan dan bertahan dalam hubungan, tapi karena alasan ketidakcocokan, suaminya memulangkan korban ke keluarganya," sebut Erda.

Erda pun menuturkan, saat ini pihaknya sedang mendampingi korban dan telah melaporkan kasus KDRT tersebut kepada polisi.

"LP nya kemarin sudah dibuat dan pelaku pun sudah diamankan Polres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Pihaknya berharap dengan alat bukti dan unsur pidananya yang terpenuhi, kasus tersebut dapat menjadi atensi serius bagi pihak kepolisian.

"Semoga kasus ini diproses hukum dan berlanjut," pungkasnya. 

Baca juga: Kesal Disebut Pendek hingga Cuma Berani Lawan Followers, Jefri Nichol Bakal Duel Tinju Lawan El Rumi

Baca juga: Firmansyah Tikam Adik Perempuan hingga Tewas, Korban Dihabisi saat Shalat Dhuha

Baca juga: KSR PMI Unit Universitas Serambi Mekkah Gelar Diklatsar Relawan Baru

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul KDRT di Anambas, Suami Aniaya Istri hingga Pingsan Gegara Tolak Ajakan Bercinta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved