FAKTA-FAKTA Kasus Istri Polisi di Makassar Selingkuh dengan Dokter, Ternyata Satu Angkatan

INILAH 5 fakta kasus perselingkuhan istri polisi di Makassar dengan mahasiswa kedokteran, pihak kampus belum berikan sanksi.

Editor: Amirullah
Instagram/rumpi_gosip
Suami bu dokter ungkap curhatan pilu dirinya diselingkuhi istri sama mahasiswa 

SERAMBINEWS.COM - Viral kasus perselingkuhan yang dilakukan Istri polisi dengan dokter yang masih berstatus mahasiswa aktif Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.

Perselingkuhan tersebut telah dilaporkan Iptu AH, suami dari KD.

Iptu AH kaget saat menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana.

Usut punya usut KD dan AW saling kenal karena sama-sama mengambil pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas.

Iptu AH menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana. (ISTIMEWA)
Iptu AH menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana. (ISTIMEWA)

Untuk lebih mengetahui kasus ini berikut 5 faktanya:

1. KD satu angkatan dengan AW

Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya."

"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

2. Pihak kampus belum menentukan sanksi

Menurut Humas Unhas, Ahmad Bahar pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan," tegasnya.

Ahmad Bahar menambahkan pihak kampus menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved