FAKTA-FAKTA Kasus Istri Polisi di Makassar Selingkuh dengan Dokter, Ternyata Satu Angkatan

INILAH 5 fakta kasus perselingkuhan istri polisi di Makassar dengan mahasiswa kedokteran, pihak kampus belum berikan sanksi.

Editor: Amirullah
Instagram/rumpi_gosip
Suami bu dokter ungkap curhatan pilu dirinya diselingkuhi istri sama mahasiswa 

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi karena itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan."

"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," tuturnya.

5. Laporkan juga selingkuhan istrinya

Selain melaporkan istrinya, Iptu AH juga melaporkan seorang dokter yang diduga berbuat asusila dengan istrinya.

"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," bebernya.

Menurut Komang Suartana dugaan kasus perselingkuhan ini mencoreng nama baik Bhayangkari.

Ia sudah meminta jajarannya untuk memberikan pembinaan terhadap para istri agar kasus serupa tidak terjadi.

"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya."

"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," tegasnya.

Sebelumnya, Kombes Komang Suartana menyatakan kasus dugaan perselingkuhan oknum Bhayangkari sedang diproses di Polda Sulsel.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," tandasnya.

Hingga saat ini, Iptu AH yang membuat laporan belum memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter.


(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba).

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul DERETAN Fakta Kasus Istri Polisi di Makassar Selingkuh dengan Dokter, Belum Ada Sanksi dari Kampus

Baca juga: Berikut Ada 3 Amalan Menurut Syekh Ali Jaber yang Bisa Menjadi Pembuka Pintu Rezeki

Baca juga: Foto Syur Diduga Karina Dinda dan Andy Wahab Viral, Kini Iptu Alvian Bela Istri Selingkuhi Dokter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved