Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Jaya

Hasil Pengawasan Panwaslih Aceh Jaya: Seluruh Posko Layanan Pindah Memilih Sudah Tersedia

Posko pelayanan pindah memilih untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kini tersedia di setiap Gampong di Kabupaten Aceh Jaya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Posko pelayanan pindah memilih untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kini tersedia di setiap Gampong di Kabupaten Aceh Jaya. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya terus melakukan pengawasan tahapan-tahapan pemilu, salah satunya pengawasan ketersediaan Posko pelayanan pindah memilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di setiap Gampong di Kabupaten Aceh Jaya.

Berdasarkan pengawasan terakhir yang dilakukan oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Aceh Jaya seluruh Posko di setiap Kecamatan dan Gampong sudah terdefia. 

Kordiv HP2H Panwaslih Aceh Jaya, Hendri mengimbau warga yang pindah domisili yang namanya sudah masuk DPT, namun pada hari pemungutan suara nanti tidak dapat memberikan hak suaranya di TPS asal.

"Agar segera melapor kepetugas di Desa tempat tinggalnya sekarang untuk dilakukan pendataan sebagai DPTb sehingga pada hari pemungutan suara nanti dapat memberikan hak suaranya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved