Berita Banda Aceh

ISAD Aceh Gelar Kajian Tastafi Bahas Kemerdekaan Palestina dan Akidah Generasi Muda

Menurut Prof Muhibuthabary, persoalan penjajahan Israel terhadap Palestina hari ini  adalah termasuk bagian yang harus umat Islam jihadkan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
ISAD Aceh Gelar Kajian Tastafi Bahas Kemerdekaan Palestina dan Akidah Generasi Muda 

ISAD Aceh Gelar Kajian Tastafi Bahas Kemerdekaan Palestina dan Akidah Generasi Muda

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Majelis Tastafi Banda Aceh dan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, kembali menyelenggarakan pengajian rutin bulanan yang membahas berbagai isu aktual yang menerpa umat Islam.

Pengajian kali ini membahas tema “Cita-cita Kemerdekaan Palestina dan Pentingnya Penguatan Akidah Generasi Muda Aceh” ini Minggu (22/10/2023) malam.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof Dr Muhibuthabary MAg dan Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar juga Dewan Pembina ISAD Aceh, Dr Tgk Sirajuddin Saman MA.

Menurut Prof Muhibuthabary, persoalan penjajahan Israel terhadap Palestina hari ini  adalah termasuk bagian yang harus umat Islam jihadkan.

“Paradigma jihad di Palestina, baik yang dilakukan oleh Hamas atau kelompok lain itu adalah hak mereka. Termasuk hak kita sebagai muslim (untuk menjaga kemuliaan Islam),” katanya.

“Jihad mempertahankan kemuliaan Masjidil Aqsha adalah Fardhu ‘Ain. Setiap warga Palestina yang syahid dalam membela kemuliaan Masjidil Aqsha maka ia syahid di dunia dan akhirat,” sambung Prof Muhibutabhary.

Baca juga: Pesantren Al-Manar Aceh Besar Gelar 10 Cabang Lomba, Diikuti 719 Peserta: Menyaring Bibit Unggul

Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu juga menyinggung tentang aqidah anak-anak Palestina begitu semangat dalam jihad membela kemuliaan Islam dan kaum muslimin, membela kemuliaan Masjidil Aqsha.

“Mereka ditangkap tentara Israel tapi tetap tersenyum. Itu mencerminkan bagaimana kuatnya akidah mereka. Oleh sebab itu kita mesti belajar dari kuatnya akidah mereka,”

“Diterpa berbagai kepahitan hidup dalam perjuangan membela negerinya dan Masjidl Aqsha namun mereka tetap tersenyum saat ditangkap tentara Israel,” sebutnya.

Prof Muhibuthabary juga menyampaikan fatwa MPU Aceh No 3  tahun 2021 tentang Hukum Membela Masjidil Aqsha dan Status Syahid dalam Perspektif Syari’at Islam.

Dalam fatwa ini, disebutkan bahwa membela Masjidil Aqsha di Palestina adalah menjaga kehormatan dan mempertahankan eksistensi Masjidil Aqsha dari berbagai upaya perampasan, perusakan,  penodaan dan penistaan yang dilakukan oleh zionis Israel dan  pihak-pihak lain.

Disebutkan juga pada poin kedua, bahwa setiap muslim berkewajiban membela diri, kehormatan,  harta,  tanah air dan tempat suci agamanya.

Maka oleh sebab itu, pada poin ketiga dijelaskan bahwa membela Masjidil Aqsha dapat diwujudkan dalam bentuk jihad, baik dengan  harta maupun jiwa-raga serta berbagai upaya   diplomasi lainnya.

Baca juga: Puluhan Murid Kehilangan Tempat Belajar, Dampak Kebakaran 4 RKB SDN SP3 Ginasing Subulussalam

Lalu pada poin Keempat dijelaskabn bahwa jihad   dilakukan oleh umat Islam berdasarkan kapasitas   dan kewenangan masing-masing individu, lembaga  dan negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved