Breaking News

Berita Langsa

Bertemu Pimpinan Pesantren di Langsa, Pj Wali Kota Wacanakan Bentuk Dinas Pendidikan Dayah

Pj Wali Kota juga menyampaikan rencananya untuk membentuk Dinas Pendidikan Dayah di Kota Langsa, seperti di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Foto Diskominfo Langsa
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin didampingi pejabat di lingkungan Pemko setempat saat bersama pimpinan dayah Kota Langsa, di Aula Pendopo Wali Kota. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, Selasa (24/10/2023), melakukan silaturahmi dengan seluruh pimpinan dayah dalam wilayah Kota Langsa, di aula pendopo wali kota setempat.

Ikut hadir mendampingi Sekda Kota yakni Ir Said Mahdum Majid, Asisten II Ali Musafah SE, Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Fauzaruddin, SPd, Kadis PUPR Muharram ST, MSi, Kepala Bappeda M Darfian, ST, Kepala BPKD Khairul Ichsan SSTP, dan Sekretaris MPU M Rizal, SAg.

Sementara dari unsur pimpinan dayah, hadir Tgk Murdani Muhammad (Abana Murdani), Tgk Ramli Raden, Tgk H Zakaria Ahmad, Ustadz Al Hafidz Lc, MA, Tgk Ridwan Gapi, Abi Mustafa, dan sejumlah pimpinan dayah lainnya.

Pj Wali Kota Syaridin dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini merupakan agenda silaturahmi antara Pemerintah Kota Langsa dengan pimpinan dayah

Dia berharap, dengan silaturahmi ini dapat mempercepat perkembangan dan pembangunan di Kota Langsa, terutama di bidang lembaga pendidikan dayah atau pesantren.

"Ini merupakan salah satu upaya untuk membangun hubungan emosional Pemko Langsa dan lembaga pendidikan dayah untuk pembangunan Langsa yang lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.

Syaridin menambahkan, ke depan ia bersama jajaran Pemko Langsa juga akan mengagendakan untuk dapat melanjutkan silaturahmi ke masing-masing dayah yang ada di Kota Langsa.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota juga menyampaikan rencananya untuk membentuk Dinas Pendidikan Dayah di Kota Langsa, seperti di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh. 

Karena berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018, menyebutkan bahwa Badan Dayah telah dapat berdiri sendiri menjadi Dinas Pendidikan Dayah.

Sedangkan Badan Dayah hingga saat ini di Pemerintahan Kota Langsa masih bergabung atau berada di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.

"Mudah-mudahan masukan hari ini menjadi pertimbangan ke depannya agar dapat segera dibentuk unit kerja badan dayah dapat berdiri sendiri menjadi Dinas Pendidikan Dayah, dan ini tentunya harus didukung juga oleh anggaran daerah," pungkas Syaridin.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved