Berita Viral
Dalih Sebagai Obat dengan Baca Ayat-ayat, Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Santriwati: Korban Trauma
Nasib pilu dialami oleh seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Aceh yang menjadi korban kebejatan guru ngajinya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Dalih Sebagai Obat dengan Baca Ayat-ayat, Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Santriwati: Korban Trauma
SERAMBINEWS.COM – Nasib pilu dialami oleh seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Aceh yang menjadi korban kebejatan guru ngajinya.
Korban dilecehkan oleh guru ngajinya, SK (59) di tempatnya mengaji di sebuah desa dalam Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.
Adapun modusnya, pelaku SK melecehkan korban sambi membaca ayat-ayat yang dikatakannya sebagai obat pengusir jin.
Tak terima dilecehkan, korban pun mengadu ke orangtuanya dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Selatan.
Pelaku SK pun menjalani persidangan di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, Aceh Selatan.
Baca juga: Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Anak 11 Tahun, Korban Akhirnya Lapor Guru karena Ibu Kandung Tak Percaya
Setelah melalui serangkaian sidang, majelis hakim melalui nomor putusan 11/JN/2023/MS.Ttn menyatakan SK bersalah.
Hakim Ketua, Hj Murniati menyatakan terdakwa SK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan terhadap anak.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menghukum terdakwa SK oleh karena itu dengan uqubat ta’zir penjara selama 80 bulan,” bunyi putusan yang dibacakan pada Kamis (19/10/2023).
Hakim memerintahkan agar terdakwa ditahan dalam rumah tahanan negara.
Kronologis Kejadian
Kasus pelecehan terhadap anak berusia 12 tahun ini bermula pada Rabu, 5 Juli 2023 sekira pukul 19.00 WIB di sebuah desa dalam kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.
Terdakwa dan istrinya merupakan guru ngaji yang mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak di lingkungan sekitar.
Pada saat itu, korban duduk di samping temannya dan berhadapan dengan Terdakwa.
berita viral
guru ngaji
pelecehan santriwati
guru ngaji lecehkan anak
Aceh Selatan
Jinayat
Mahkamah Syariyah Tapaktuan
Serambi Indonesia
Serambinews
Tapaktuan
5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
Awalnya Hendak Layani Warga, Niat Kades Ini Berubah Bejat Saat Tau Kondisi Kantor Sepi: Korban Lari |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Warga Berebut Gali Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Termasuk Tanda Kiamat? |
![]() |
---|
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.