TAG
Jinayat
-
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Subulussalam, Supardi, SH dalam keterangannya dalam Press Releas Capaian Kinerja Kejari Subulu
Rabu, 8 Januari 2025
-
Pelaku IH kemudian mengunci pintu rumah dan membangunkan korban serta memaksa korban untuk menonton video adegan ranjangnya bersama sang istri.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Dalam setiap perbuatan bejat tersebut, pelaku selalu melakukan kekerasan dengan menampar dan menjambak rambut korban jika melawan.
Senin, 14 Oktober 2024
-
Bahkan para korban ini ada diberi uang bahkan Al-Quran oleh pelaku, dan meminta untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapapun.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan keluhan dari warga setempat bahwa ada pemain judi online meresahkan.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
FGD yang digelar hari ini, Kamis (1/8/2024) ini bertema "Optimalisasi Baitul Mal Dalam Pelaksanaan Qanun Jinayat Aceh"
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Adapun awal kejadian ini terjadi karena pelaku tergiur dengar cerita korban yang sudah tidak perawan lagi akibat di rusak oleh pacarnya.
Sabtu, 27 Juli 2024
-
Pelaku telah berzina dengan korban sebanyak 5 kali. Empat kali dilakukan di rumahnya dan satunya lagi dilakukan di satu hotel di Kota Medan.
Jumat, 26 Juli 2024
-
Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh dua pamannya, MS (48) dan IMUS ANOFA (IA) alias LODEH (status DPO) dalam rentang waktu sejak 2020 hingga 2022.
Rabu, 10 Juli 2024
-
Ibu rumah tangga (IRT) yang sudah beranak tiga ini nekat memasukan ZM ke dalam rumahnya saat sang suami sedang pergi mencari nafkah.
Senin, 20 Mei 2024
-
Merasa takut, korban akhirnya melaporkan kepada ibu kandungnya bahwa ia sudah melakukan hubungan dengan pelaku MR, yang tak lain adalah pacarnya.
Sabtu, 18 Mei 2024
-
Sungguh pilu insiden yang dialami oleh seorang gadis berusia 15 tahun di Aceh Tamiang, Dia dirudapaksa oleh mantan pacar ibu kandungnya di Kebun Sawit
Selasa, 14 Mei 2024
-
Gadis remaja yang masih bersekolah kelas 1 SMA ini menjadi korban rudapaksa oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan Tantan.
Senin, 13 Mei 2024
-
Pada saat perjalanan menuju rumah korban, pelaku RR yang merupakan perawat mengatakan bahwa ingin membelikan korban handphone merk iPhone.
Senin, 13 Mei 2024
-
Setelah selesai buang air kecil, terdakwa kembali menarik tangan korban secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar mandi.
Senin, 6 Mei 2024
-
Di umur yang sudah sepuh itu HB tega merudapaksa seorang anak retardasi mental atau keterbelakangan mental yang berusia 27 tahun sebanyak 2 kali.
Senin, 6 Mei 2024
-
Korban seketika terbangun melihat ayah kandung bejatnya itu sedang merudapaksanya dan mengatakan “Bek ayah (jangan ayah)”.
Sabtu, 3 Februari 2024
-
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Kamis, 1 Februari 2024
-
Mobil tersebut merupakan milik teman terdakwa berinsial R, yang keduanya sudah berencana untuk merudapaksa korban.
Senin, 29 Januari 2024
-
Adapun terdakwa AJ merupakan teman kecil JL, yang juga tinggal sekampung dengannya di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Rabu, 17 Januari 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved