Berita Pidie

Kasus Kisruh Perekrutan KIP Pidie, BKD Temui Penjaga Makam Tgk Chik Di Pasi

"Atas tuduhan itu, BKD telah turun ke makam Tgk Chik Di Pasi untuk menemui penjaga makam," kata Ketua BKD DPRK Pidie, Khaizir...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
BKD DPRK Pidie menggelar komferensi pers di salah satu warung di Kecamatan Batee. 

"Atas tuduhan itu, BKD telah turun ke makam Tgk Chik Di Pasi untuk menemui penjaga makam," kata Ketua BKD DPRK Pidie, Khaizir, didampingi Tenaga Ahli BKD, Muharramsyah, kepada Serambinews.com, Selasa (24/10/2023).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan Kehormatan Dewan atau BKD DPRK Pidie menuju Makam Tgk Chik Di Pasi di Gampong Pasi Ie Leubeu, Kecamatan Kembang Tanjong.

BKD DPRK Pidie telah mendatangi Makam Tgk Chik Di Pasi, untuk memastikan kebenaran terhadap tuduhan transaksional antara ketua fraksi dengan komisioner KIP Pidie.

Tuduhan itu dalam bentuk keberatan disampaikan oleh peserta calon KIP Pidie yang tidak lulus KIP, dengan menyerahkan video pertemuan antara Ketua Fraksi DPRK Pidie dengan komisioner KIP kepada BKD.

Ketiga peserta yang menyampaikan keberatan terhadap perekrutan KIP Pidie adalah Sri Wahyuza, Muhammad Ali dan Said Mahfud Zikri. 

"Atas tuduhan itu, BKD telah turun ke makam Tgk Chik Di Pasi untuk menemui penjaga makam," kata Ketua BKD DPRK Pidie, Khaizir, didampingi Tenaga Ahli BKD, Muharramsyah, kepada Serambinews.com, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, hasil wawancara dilakukan BKD dengan penjaga makam Tgk Chik Di Pasi, ternyata tuduhan yang dituduhkan itu tidak benar. 

Baca juga: Kasus Rekrut KIP Pidie, BKD tak Proses Laporan Calon Anggota tidak Lulus, Ini Alasannya

Sebab, keterangan dari penjaga makam Tgk Chik Di Pasi, bahwa ia tidak mengetahui terkait aktivitas Ketua Fraksi DPRK Pidie, yang datang bersama Komisioner KIP ke makam. 

Selain itu, kata Khaizir, penjaga makam tidak melihat adanya transaksi dilakukan ketua fraksi dengan komisioner di makam tersebut.

Penjaga makam hanya kenal dengan T Saifullah TS dan Muhammad Saleh, saat masuk ke kompleks makam Tgk Chik Di Pasi. 

Sementara yang lainnya tidak dikenal penjaga makam.

"Perlu diketahui, bahwa sejauh kami telesuri tidak adanya transaksi ketua fraksi dengan komisioner KIP di makam. Tapi, kalau pertemuan memang ada di makam Tgk Chik Di Pasi antara ketua fraksi dan komisioner KIP Pidie," jelasnya.

Dikatakan, BKD akan mengagendakan menggelar rapat terhadap hasil dari pengujian video dan kunjungan ke makam Tgk Chik Di Pasi. 

Baca juga: PN Sigli Tunda Sidang Gugatan 3 Balon Komisioner KIP Pidie Atas Dugaan Kecurangan, Ini Alasannya

Menurutnya, hasil rapat itu, nantinya akan dibuat dalam berita acara yang akan diserahkan kepada pimpinan. 

"Nantinya, wewenang pimpinan yang membuat rekomendasi untuk dipublis. Namun, BKD belum bisa memastikan jadwal sidang BKD tersebut," jelasnya.

Dikatakan, berdasarkan prosedur, BKD memproses setiap masalah jika adanya laporan atau pengaduan yang masuk. 

"Saat ini, tidak ada laporan yang masuk ke BKD DPRK Pidie, jadi apa yang kita proses. BKD sifatnya pasif bukan aktif, harus menunggu pengaduan," ujarnya.

Ia menambahkan, BKD tidak memihak dalam bekerja terhadap semua partai. 

Artinya BKD bertindak sesuai tatib dewan, terhadap apa pun yang terjadi masalah harus diselesaikan BKD

Seperti tuduhan proses perekrutan calon komisioner KIP Pidie. 

Baca juga: VIDEO Sidang Gugatan Tiga Balon Komisioner KIP Pidie Ditunda. Ini Beberapa Faktor Penyebabnya

Antara lain, tuduhan rekaman video ketua fraksi gelar pertemuan dengan komisioner KIP. 

Menurutnya, BKD bertindak tidak mengutamakan untuk kepentingan pribadi, dan harus melihat semua sisi.

Kata Khaizir, kasus yang terjadi diinternal dewan, maka BKD bekerja sesuai kerangka tersendiri. 

Jika kejadian itu adanya laporan atau pihak yang melapor, maka BKD baru bisa bertindak sesuai tatib. 

Jika terbukti bersalah, maka langkah awal akan dilakukan teguran secara lisan atau tertulis.

Jika memang ditegur secara lisan atau tertulis, maka BKD tidak perlu dipublis kepada masyarakat.

Menurutnya, untuk kasus kisruh perekrutan KIP, BKD pernah mengagendakan untuk memanggil Komisi Satu DPRK Pidie setelah BKD turun ke makam Tgk Chik Di Pasi. 

Namun, saat itu Komisi I DPRK Pidie pergi ke Jakarta dan hampir dua pekan di sana. 

"Jika pun ada anggota Komisi I DPRK Pidie hadir di kantor dewan, tapi hadirnya tidak lengkap, karena keinginan kita Komisi I DPRK harus hadir lengkap untuk bisa digelar rapat oleh BKD," jelasnya 

Ia menambahkan, untuk kasus perekrutan KIP, BKD belum pernah mengklarifikasi, yang kini telah berjalan hampir dua bulan, meski dalam tatib dewan tujuh hari harus diklarifikasi. 

"Itu tadi, karena pertimbangan, yang tidak terlalu gegabah mengambil keputusan dalam dinamika politik," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kisruh Perekrutan Calon Komisioner KIP Pidie Berlanjut ke Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved