Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Resmi Dibentuk, Anwar Usman Pimpin Pelantikan
Upacara pelantikan ini dipimpin oleh Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan dilaksanakan di Aula Gedung II MK, Jakarta Pusat Siang tadi.
Jimly mewakili sosok tokoh masyarakat, sedangkan Bintan akademisi dan Wahidudin Adams sebagai hakim aktif.
Mereka akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurut publik hal tersebut membukakan pintu untuk Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024.
dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo selama 2 tahun.
Sejauh ini, MK telah menerima secara resmi 7 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut.
Ada bermacam aduan Masyarakat terhadap hakim MK salah satunya yaitu mengenai Keputusan Hakim MK yang melibatkan Anwar Usman selaku paman Gibran.
Bahkan ada juga laporan terhadapat hakim yang menyampaikan Pendapatan berbeda (dissenting opinion) beberapa hari lalu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman
Serambinews
Serambi Indonesia
Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan? |
![]() |
---|
Melejit, Harga Perhiasan Emas di Pidie, Senin 11 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kesempatan Beli Mahar, Harga Emas Turun di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Warga Abdya Serbu Pasar Murah, Dalam 1 Jam 6 Ton Beras Habis Terjual, Pembelian Terpaksa Dibatasi |
![]() |
---|
Pelabuhan Calang Dukung Ekspor Batu Bara, Syarat & Ketentuan Berlaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.