Pilu! Gadis Remaja 5 Hari Dirudapaksa, Subuh Dipaksa Layani Ayah, Siang Kakek, Malam Giliran Paman

Pebuatan bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban bernisinial AP, berkali-kali selama lima hari sejak 1 hingga 5 Agustus 2023.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
Ilustrasi Rudapaksa.Korban gadis remaja berinisial AP (17) asal Kabupaten Madiun dirudapaksa ayah kandung, kakek hingga pamannya. 

"Malam harinya ganti pamannya yang memperkosa dan subuh korban disetubuhi bapak kandungnya," ungkap Budi.

Tak hanya sehari, aksi percabulan dilakukan selama lima hari sejak 1 hingga 5 Agustus 2023.

Tidak tahan dengan aksi bejat keluarganya korban akhirnya lari dari rumah.

Budi menyatakan korban pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun.

Namun karena tidak ada saksi, laporan itu belum ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra, dikonfirmasi terpisah membenarkan laporan tersebut.

Saat ini timnya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami masih sementara menyelidiki kasus tersebut," ungkap Magribi.

Sementara itu, laporan ini kini telah diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kabupaten, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Selanjutnya korban dibawa petugas ke rumah sakit guna mendapat perawatan kesehatan dan juga memulihkan trauma psikologinya atas apa yang telah ia alami

Baca juga: Terapis Pijat Refleksi Rudapaksa Pasien Wanita di Bandung, Pelaku Minta Korban Buka Baju dan Celana

Dicabuli Lima Hari Berturut-turut

AP mengaku telah dicabuli oleh ayah kandung, kakek dan pamannya sendiri selama lima hari berturut-turut, yakni sejak tanggal 1-5 Agustus 2023 yang lalu.

Budi Santoso, koordinator LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) Madiun mengatkan, korban mengaku tidak berani pulang ke rumah karena takut akan dicabuli lagi oleh ayah, kakek dan pamanya.  

“Pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, korban ini pas tidur siang diperkosa oleh kakeknya, kemudian pada malam harinya ganti pamannya, kemudian subuh ganti ayahnya.” Kata Budi usai mengantar korban melapor ke Mapolres Madiun, Senin (23/10/2023).  

Di mana masing-masing pelaku mencabuli korban saat kondisi rumah sepi dan ketiga pelaku pun saling tidak tahu telah mencabuli orang yang sama.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved