2 Remaja Ditangkap Aniaya dan Rampas Uang Pengemis Disabilitas di Siantar, Pelaku Positif Narkoba

Nasib pilu menimpa M Hutapea seorang penyandang disabilitas yang biasa mengemis di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
M Hutapea, penyandang disabilitas yang biasa mengemis di depan Toko Roti oleh-oleh Khas Siantar, Roti Ganda, dirampok oleh dua orang pemuda, Minggu (22/10/2023) pagi. Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin press rilis penangkapan dua pelaku penganiayaan dan perampasan uang pengemis, Senin (23/10/2023) 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa M Hutapea seorang penyandang disabilitas yang biasa mengemis di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Pria yang memiliki keterbatasan fisik ini dirampok oleh dua pria yang dikenalinya.

Mirisnya lagi, pelaku ikut merampas uang milik korban senilai Rp 210 ribu.

Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu sudah membuat laporan ke polisi hingga pelaku ditangkap.

Dua remaja berinisial A alias RS (18) dan RK (13) yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan uang milik pengemis disabilitas ditangkap Polres Pematang Siantar pada Senin (23/10/2023) siang.

Diketahui kedua pelaku putus sekolah dan positif narkoba, mengutip TribunMedan.com.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Mulanya, pelaku melihat korban tertidur pulas dengan memegang beberapa lembar uang.

"Dua pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli dan menginjak-injak," jelas Yogen, Senin (23/10/2023).

"Korban yang tidak dapat bertahan kemudian melepas uang yang diambil pelaku. Kedua pelaku kita amankan, terpisah. Pelaku berusia 13 tahun diamankan di sekitar lokasi," sambungnya.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku merampas uang korban untuk kebutuhan sehari-hari.

"Alasannya kebutuhan sehari-hari ya," ujarnya.

Atas perbuatannya, terang Yogen, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun khusus RJ yang masih berusia di bawah umur, Polres Pematang Siantar akan mempertimbangkan masa depan yang bersangkutan.

Baca juga: Nasib Pilu Penyandang Disabilitas di Siantar, Uangnya Dirampok Dua Pemuda, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi pelaku Terekam CCTV

Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dua remaja sedang menganiaya dan merampas uang milik tuna wisma disabilitas di Siantar, Sumatera Utara menjadi viral.

Tindakan keji itu diketahui terjadi di depan Toko Roti Oleh-oleh Khas Siantar, Roti Ganda, Siantar pada Minggu (22/10/2023).

Aksi penganiayaan pengemis disabilitas itu terekam oleh kamera CCTV toko yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.


Setelah dianiaya, pelaku juga merampas uang korban senilai Rp 210 ribu.

Video ini kemudian menjadi viral di media sosial X (Twitter) oleh akun terverifikasi @Pai_C1, Senin (23/10/2023).


Dalam video tersebut tampak jelas kedua pemuda itu menganiaya korban dengan menarik dan menginjak-injak tubuh korban.

Korban tampak berteriak tanpa perlawanan.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah mendapatkan 1 juta penayangan pada Rabu (25/10/2023).

 

Sosok korban


 
Dikutip dari TribunMedan.com, korban yang diketahui bernama Marado Hutapea itu mengaku mengenal pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.

"Kenal. (Uang diambil) Rp 210 ribu. Udah melapor ke polisi dan divisum. Sering ke sini kadang-kadang. Sudah melapor ke sana," kata Marado seraya menunjukkan arah Polres Pematang Siantar.

Marado yang memiliki keterbatasan dalam berbicara ini menceritakan, pagi itu dia sedang tertidur saat toko masih tutup sehingga tak ada saksi mata ketika dua remaja itu menganiayanya.

"Sedang tidur di sini, kemudian dirampasnya uang dari celana. Ini tangan luka," sambungnya dengan menunjukkan telapak tangannya yang mendapat luka lecet.

 

Dalam kesehariannya, Hutapea tinggal sendirian di Kawasan Pasar Parluasan, Kota Pematang Siantar karena hidup sebatang kara tanpa istri dan anak.

Marado memilih merantau dari Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara untuk mencari nafkah.

Ia mengaku terpaksa hidup mengemis di depan toko tersebut karena keterbatasan gerak dan berbicara.

Baca juga: Bos Sembako di Batam Dirampok Karyawannya Sendiri, Korban Menangis Uang Rp 200 Juta Raib

Reaksi pedagang di depan Roti Ganda

Marado dikenal baik oleh lingkungan sekitarnya.

Hal itu diungkapkan Sara, pedagang di depan Roti Ganda yang telah mengenal korban.

Sara mengaku tak pernah terganggu dan justru heran saat Marado diganggu oleh dua remaja tersebut.

"Makanya kami kok lihatnya miris. Kok tega kali gitu ngambil uangnya. Bapak ini baik-baik aja kok di sini," kata Sara.

 

Baca juga: Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh Tamiang Diingatkan Perhatikan Masyarakat

Baca juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-609: Rusia Jatuhkan 40 Bom di Avdiivka, 8 Tentara Ukraina Luka

Baca juga: VIRAL Curhat Sherin Rumah Tangganya Hancur karena Dicampuri Mertua, Kini Mantan Suaminya Buka Suara

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral 2 Remaja Aniaya dan Rampas Uang Pengemis Disabilitas, Pelaku Putus Sekolah dan Positif Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved