Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Antisipasi Kriminal di Laut Satpolairud Periksa Barang Muatan di Kapal Nelayan

antisipasi kejahatan kriminalitas di kawasan perairan laut Meulaboh, Satpolairud Polres Aceh Barat memantau langsung pergerakan kapal nelayan

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Para personil Satpolairud Polres Aceh Barat, saat memeriksa salah satu kapal nelayan di kawasan perairan laut Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (25/10/2023) guna mencegah terjadinya kriminal di laut. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Guna mengantisipasi terjadinya kejahatan kriminalitas di kawasan perairan laut Meulaboh, Satpolairud Polres Aceh Barat memantau langsung pergerakan kapal nelayan di daerah tersebut.

Bukan hanya itu, Satpolairud juga ikut memeriksa sejumlah muatan barang-barang di dalam kapal nelayan, Rabu (25/10/2023) salah satunya di kawasan perairan laut Meulaboh, Aceh Barat dengan merapatkan kapal ke kapal nelayan dan melakukan pemeriksaan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasatpolairud, Iptu Suherman mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Satpolairud untuk memantau aktivitas kegiatan kapal-kapal nelayan, serta memeriksa dokumen kapal dan memeriksa barang-barang muatan di kapal.

“Patroli perairan ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas di laut, serta menjaga situasi kamtibmas diwilayah perairan tetap aman dan menjelang pemilu yang aman dan damai di daerah tersebut”, jelas Kasat Satpolairud.

Baca juga: Dermaga PPI Sawang Bau Dangkal, Boat Mau Keluar Melaut Harus Tunggu Air Pasang

Dikatakannya, bahwa kegiatan patroli ini juga dilakukan bersama anggotanya guna memberikan imbauan kepada Nelayan agar selalu menggunakan life jacket dan menjaga keselamatan pada saat berlayar.

“Dalam pelaksanaan Patroli Perairan Satpolairud Polres Aceh Barat tidak menemukan nelayan yang menggunakan atau membawa narkoba serta obat-obatan terlarang lainya,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, namun harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Dalam patroli tersebut, petugas dari Satpolairud menggunakan Kapal Nilam C2-2012, dengan personil berjumlah 7 orang yang terus mengawasi perairan laut Meulaboh secara rutin melalui patrol laut.(sb)

Baca juga: Penjelasan UAS Soal Haruskah Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved