Selebriti

Kasus Terkini Oklin Fia Jilat Es Krim Dilaporkan Umi Pipik, Giliran Pemeran Pria Diperiksa

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, menyatakan setidaknya ada empat saksi ahli yang diperiksa.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews
Umi Pipik (kanan) laporkan Oklin Fia (kiri) ke Bareskrim Polri Rabu (16/8/2023). 

 

SERAMBINEWS.COM - Kasus konten jilat es krim melibatkan Oklin Fia masih ditangani pihak penyidik.

Update kasus dugaan tindak pornografi dan asusila Selebgram Oklin Fia terkait konten video menjilat es krim viral di sosial media.

Sebelumnya, pendakwah Umi Pipik telah melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat dan juga sudah memberikan keterangan pada 18 September 2023.

Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari dua orang saksi dari pihak pelapor.

Lebih dari itu, pemeriksaan saksi ahli juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Mulai dari ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan ahli pidana.

"Sudah ada pemeriksaan dalam proses penyidikan," jelas Raudhah Mariyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/10/2023).

"Pada tanggal 18 September 2023 kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik. Dilanjutkan dua orang saksi pelapor, Marissya Icha dan Lulu yang sudah kooperatif datang dan memberikan keterangan ke penyidik," lanjutnya.

"Sudah ada empat saksi ahli yang memberikan keterangannya, ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan ahli pidana," papar Raudhah Mariyah.

Update terbaru, Raudhah Mariyah mengatakan, Oklin Fia juga sudah menjalani pemeriksaan pada 20 Oktober 2023, lalu.

Terlapor datang ke kantor polisi dan telah kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober kemarin," jelasnya.

Setelah Oklin Fia, kini giliran pemeran pria dalam video jilat es krim yang turut diperiksa polisi hari ini, Selasa (24/10/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved