Alasan Anak Buah Bacok Komandan Rindam Kasuari, Ucapan Letkol Tamami Bikin Sakit Hati Praka Rian

Penganiayaan ini berawal dari korban menemui pelaku usai melaksanakan apel pagi kemudian langsung melakukan pembacokan, Sabtu (21/10/2023).

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anggota TNI AD di Manokwari bernama Praka Dirk Rian Bayoa (DRB) (kiri) bacok kepala komandan TNI Letkol Inf Tamami (kanan) seusai apel pagi. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi pembacokan yang dilakukan Praka Dirk Rian Bayoa atau DRB  terhadap komandan Letkol Tamami ini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Motif Praka Dirk Rian Bayoa atau DRB anggota TNI Manokwari yang bacok Komandan Satdik Secata Rindam XVIII/Kasuari Inf Tamami, diduga karena tak terima permasalahannya diungkit korban.

Penganiayaan ini berawal dari korban menemui pelaku usai melaksanakan apel pagi kemudian langsung melakukan pembacokan, Sabtu (21/10/2023).

Akibat dari pembacokan ini, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dan mendapat 12 jahitan.

Ternyata motif Praka DRB melakukan pembacokan terhadap komandannya sendiri diduga sakit hati permasalahannya diungkit kembali oleh snag komandan ketika apel pagi.

Perkataan Komandan Satdik Secata Rindam XVIII/Kasuari Letkol Inf Tamami jadi pemicu Praka Dirk Rian Bayoa atau DRB tusuk korban.

Hal ini diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan.

Syawaluddin menyebutkan, pembacokan terjadi karena pelaku tidak terima dijadikan contoh negatif oleh komandannya saat apel.

Adapun contoh negatif yang dimaksud berkaitan dengan peristiwa gesekan Praka DRB dengan masyarakat.

"Praka DRB ini pada tanggal 15 Oktober 2023 pulang dari kegiatan ibadah, dia kemudian dipalak oleh warga di sekitar Rindam, karena tidak terima dia mengambil tindakan fisik terhadap warga," ucapnya, Kamis (26/10/2023).

Warga yang tidak terima dengan tindakan Praka DRB menjatuhkan sanksi denda pada oknum TNI tersebut. 

Proses penyelesaian denda selanjutnya diambil alih oleh Danridam XVIII Kasuari.

"Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini kan sudah diselesaikankan oleh Danrindam". 

"Namun di ungkit ulang oleh Dansatdik Secata Letkol T, saat apel namun Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel," ucapnya.

Usai apel Praka kemudian mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata di kantin Rindam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved