Zhafira Bunuh dan Buang Bayinya, Takut Ketahuan Pacar Baru Sering Berhubungan Gonta-ganti Pasangan
Zhafira ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuangan mayat bayi di kawasan Bandara Ngurah Rai, Minggu (15/10) lalu.
SERAMBINEWS.COM - Seorang Model dan selebgram asal Semarang bernama Zhafira Devi Liestiatmaja alias ZDL (28) nekat membunuh dan membuang bayinya.
Zhafira ditangkap Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Zhafira ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuangan mayat bayi di kawasan Bandara Ngurah Rai, Minggu (15/10) lalu.
Zhafira tega membunuh dan membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Setelah diperiksa polisi, pelaku mengaku tega melakukan aksi kejinya tersebut lantaran takut ketahuan oleh pacar barunya warga negara Singapura.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).
"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan. Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," kata dia kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Bayi yang Perut Membesar di Sumbar Ternyata Bukan Hamil, Dokter Ungkap Diagnosis Sementara
Kronologi Kejadian
Wikarniti mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku menginap bersama kekasihnya, pria warga negera Singapura, berinisial J, di hotel tersebut.
Saat itu, sejak pukul 03.00 Wita dini hari, pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih dalam keadaan hidup di kamar mandi tersebut.
Dalam panik, pelaku memutuskan membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.
Setelah itu, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.
Selanjutnya, pelaku memesan taksi online menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Kemudian, pada pukul 15.25 Wita, pelaku meninggalkan kantong plastik warna putih berisi jasad bayi tersebut di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domistik.
Dia lalu berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, mengunakan maskapai Lion Air JT 0925.
"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," katanya.
Baca juga: Masih Ingat Bayi Matahari di Teletubbies? Begini Kabarnya Kini
Motif Pelaku
Ia mengungkapkan, pelaku diduga tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.
Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
Dia baru sadar hamil saat usia kandungan sudah delapan bulan atau pada Agustus 2023.
Saat bersamaan, dia tengah menjalani hubungan asmara dengan J. Dia pun berupaya menutupi kondisinya dengan berpakaian yang agak besar.
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya dia hamil apalagi melahirkan.
Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Penemuan Jasad bayi
Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan oleh petugas kebersihan di area parkir premium tepatnya di sisi barat terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Minggu (15/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, mengatakan petugas masih menyelidiki pelaku pembuang jasad bayi tersebut.
"Bayi tersebut diketahui berjenis laki-laki dengan panjang kurang lebih 45 sentimeter.
Saat ditemukan lengkap berisi tali pusar beserta ari-arinya dan sudah dalam keadaan meninggal," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (16/10/2023)
Rionson mengungkapkan, jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan setempat, bernama Ni Wayan Darmiati (55).
Darmiati sedang menyapu di area tersebut dan secara tidak sengaja melihat tas plastik putih yang tampak berisi darah sekitar pukul 16.30 Wita.
Kemudian, dia memasukan temuannya itu ke dalam plastik sampah dan dipindahkan ke bak sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di bekas Gedung Wisti Sabha Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setiba di TPS, Darmiati menceritakan temuannya itu ke rekannya bernama Endra Nurcahyono.
Lalu, sekitar pukul 17.27 Wita, mereka bersama-sama mengecek isi tas plastik dan ternyata berisi jasad bayi lengkap dengan tali pusar beserta ari-ari.
Atas temuannya itu, para saksi melaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi petugas Inafis Polda Bali.
"Selesai pemeriksaan dari petugas Inafis, jasad bayi tersebut di bawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah Denpasar," Rionson.
Baca juga: Staf Panwaslih se-Aceh Kumpul Donasi untuk Palestina
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Serahkan Sembako kepada Puluhan Santri di Blang Mangat
Baca juga: Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri
Sudah tayang di Kompas.com: Model Bunuh dan Buang Bayi di Bandara Bali karena Takut Ketahuan Pacar
Rp 624 Juta APBK Pidie Tersedot untuk Pokir Anggota Dewan |
![]() |
---|
Irpannusir Minta Gubernur Copot Pejabat yang Batalkan Paket Pekerjaan RSUDYA |
![]() |
---|
Terus Menyala, Harga Emas di Pidie Akhir Masih Bertengger di Angka Rp 6.400.000 per Mayam |
![]() |
---|
VIDEO 3 Drone dan Rudal Houthi Gempur Israel, Klaim Hancurkan Target Sensitif Israel |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan Awasi Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.