Berita Aceh Besar
Diskusi dengan Komisi Yudisial, Ketua MS Jantho: Masyarakat Berperan Penting Kawal Peradilan Bersih
"Peran serta masyarakat atau publik ini adalah hal penting dalam mengawal peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Aceh," kata Redha Valevi
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Lebih lanjut, Redha Valevi menyampaikan kepada masyarakat terkhusus kepada audiens yang hadir mendengar agar berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
"Salah satu contohnya, masyarakat dapat mencegah dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran hukum khususnya di lingkungan pengadilan seperti kegiatan gratifikasi dan korupsi," pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Yudisial Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum berbicara tentang “Peran Komisi Yudisial Dalam Menegakkan Kode Eik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)”
Dalam paparannya, Prof Mukti mengatakan, kondisi ideal dunia peradilan yang dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan serta sejarah terbentuknya Komisi Yudisial.
Lalu Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Jumain SE bertema “Peran Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”.
Dia membahas penjabaran umum tentang wewenang dan tugas KY, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran KEPPH.
Selanjutnya oleh Sekretaris Daerah Aceh Besar terkait “Peran Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat”.
Kegiatan edukasi publik ini terdiri dari seluruh elemen masyarkat diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Jantho, ASN Pemkab Aceh Besar, Camat, Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Adat/masyarakat, Mahasiswa, dan sebagainya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Diskusi-dengan-Komisi-Yudisial-Ketua-MS-Jantho-Masyarakat-Berperan-Penting-Kawal-Peradilan-Bersih.jpg)