Berita Viral
Emosi Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Driver Ojol Hantam Kepala dan Hajar Penumpang: Akhirnya Damai
Peristiwa itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (25/10/2023), video pemukulan itu dengan cepat beredar dan membuat heboh media sosial.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Emosi Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Driver Ojol Hantam Kepala dan Hajar Penumpang: Akhirnya Damai
SERAMBINEWS.COM – Dalam beberapa hari ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pemukulan yang dilakukan driver ojek online (ojol) terhadap calon penumpang pria.
Video tersebut memperlihatkan kebrutalan driver ojol yang menghantam kepala penumpang dengan helm.
Tak hanya itu, driver ojol tersebut berulang kali melayangkan pukulan ke arena tubuh hingga membuat penumpang tersebut berteriak minta tolong.
Pemukulan tersebut terjadi lantaran si penumpang pria itu meminta driver ojol melakukan hal yang menyimpang yakni hubungan sesama jenis.
Peristiwa itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (25/10/2023), video pemukulan itu dengan cepat beredar dan membuat heboh media sosial.
Baca juga: Pesan Ojol untuk Ajak Hubungan Sesama Jenis, Pemuda Ini Berakhir Dihajar oleh Driver Pakai Helm
Dalam video yang berisikan percakapan teks keduanya, mulanya calon penumpang tersebut minta si ojol datang ke rumah.
Calon penumpang pria itu malah meminta melakukan tindakan asusila bersama driver ojol tersebut.
Si ojol pun menanggapi permintaan aneh itu dengan menanyakan alamat rumah.
Sesampai di rumah calon penumpang, ojol itu menyiapkan ponsel untuk merekam kejadian selanjutnya.
Pada rekaman selama 49 detik yang viral di X (dahulu Twitter) dan Instagram itu, sang ojol memulai rekaman video.
Adapun rekaman video tersebut diambil dalam sebuah kamar, di mana keduanya berada di atas ranjang tidur.
Baca juga: Kronologi 3 Waria Sekap dan Cabuli Driver Ojol, Korban Tanpa Busana saat Sadar, Modus COD
Tampak wajah si calon penumpang senang karena si ojol seakan mau meladeninya.
Namun yang terjadi setelahnya justru mengejutkan, kepala calon penumpang itu malah di hantam dengan helm dan di pukul secara bertubu-tubi.
"Kau kerjain driver masih begini, hah!" ungkap driver ojol tersebut, dikutip dari Sripoku.com.
"Saya minta maaf, Pak!" kata calon pelanggan minta ampun.
Sesekali terdengar suara raungan calon penumpang meminta maaf setelah dihajar habis-habisan.
"Jangan main-main sama driver!" teriak si ojol.
"Ampun, pak," mohon si calon penumpang.
Di atas ranjang, terjadi pergulatan ketika si ojol memiting dan seperti mencekiknya.
"Pak, tolong, Pak!" teriaknya.
Tampak datang seorang warga yang berusaha mencekik si penumpang hingga ojol itu mengambil ponselnya dan menghentikan rekaman video.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi, namun berakhir damai.
Dalam sebuah video, keduanya sudah berdamai disaksikan oleh Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) setempat.
Video itu memantik reaksi beragam di media sosial.
Ada yang mendukung tindakan si ojol hingga bingung karena keduanya sama-sama salah.
KEJAIDAN SERUPA LAINNYA – Driver Ojol Disekap dan Dirudapaksa 3 Waria hingga Pingsan
Seorang driver ojol disekap oleh tiga waria saat mengantar pesanan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Insiden driver ojol disekap oleh tiga waria itu diketahui terjadi pada Jumat malam (6/10/2023).
Sebelum disekap, driver ojol tersebut sempat dianiaya oleh tiga waria itu.
Setelah dianiaya hingga tak sadarkan diri, korban kemudian dirudapaksa oleh ketiga pelaku.
“Seorang driver ojol di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disekap oleh tiga orang waria setelah mengantarkan pesanan,”
“Ia dianiaya terlebih dahulu lalu diduga mendapat tindakan pelecehan seksual atau dicabuli,” isi narasi dalam unggahan yang viral.

Tiga pelaku dengan inisial AP (25 tahun), J (30 tahun), dan HS (30 tahun) telah ditangkap di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Mereka ditangkap setelah korban bernama Rafli (26 tahun) membuat laporan polisi.
"Ketiganya kita tangkap pada Sabtu (7/10/2023) malam dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Senin (9/10/2023).
Afrino menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan, yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kejadian ini bermula ketika korban berencana menjual handphone melalui aplikasi daring.
Salah seorang tersangka berpura-pura menjadi pembeli dan mengusulkan transaksi Cash on Delivery (COD).
Pada Jumat (6/10/2023), ketika korban tiba di lokasi transaksi, dia tiba-tiba diserang oleh tersangka hingga kehilangan kesadaran.
Setelah bangun, korban menyadari dirinya dalam keadaan telanjang dan kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Ketika korban sudah sadar dia mendapati dirinya sudah tanpa busana dan selanjutnya membuat laporan polisi," sambung Afrino.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu tersangka, yaitu HS (30 tahun), yang saat itu sedang menjalani pekerjaannya sebagai MC di sebuah acara.
Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Afrino menjelaskan bahwa mereka terus mengembangkan kasus ini, dan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Lalu kita melakukan pengembangan kasus dan kemudian dua orang teman HS berhasil kita ringkus," pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Driver Ojol
ojol
ojek online
sesama jenis
penumpang
Kendari
Sulawesi Tenggara
Serambinews
penganiayaan
Serambi Indonesia
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.