Astaghfirullah! Ayah Kandung Nodai Anak Gadisnya 5 Kali sampai Hamil di Aceh Besar

Astaghfirullah! Ayah kandung tega menodai anak gadisnya sendiri sebanyak lima kali sampai hamil dan melahirkan di Aceh Besar.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi - Astaghfirullah! Ayah kandung tega menodai anak gadisnya sendiri sebanyak lima kali sampai hamil dan melahirkan di Aceh Besar. 

“Yang melapor ibu korban," tambahnya.

Baca juga: Lagi-lagi! Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya Sendiri, Kali Ini di Palopo Sulawesi Selatan

Baca juga: Heboh! Istri Selingkuh sama Sahabat Sendiri, Tertangkap Basah sedang Berzina di Ranjang Kasur

Saat ini pelaku sudah ditangkap usai sempat melarikan diri ke tempat persembunyian selama hampir setahun.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Sudah diamankan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata AKP Supriadi.

Ketahuan Sang Ibu

Tindakan bejat HA ketahuan usai si anak yang jadi korban bercerita ke ibunya.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, korban kerap diancam bunuh dan dilaporkan ke ibunya bila membocorkan hal ini.

HA melancarkan aksi sejak korban yang merupakan anak kandungnya sendiri duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Korban diancam dibunuh kalau melawan dan melaporkan hak tersebut ke ibunya," ungkap Iptu Alvin, Jumat (26/10/2023).

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6a juncto Pasal 4 ayat 1a juncto Pasal 4 ayat 2h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Iptu Alvin.

Baca juga: MTsN 1 Model Banda Aceh Raih Sembilan Tropi pada Kompetisi COMET 2023

Berita Lainnya: Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya saat Ibu Kerja ke Luar Negeri

Seorang ayah di Yogyakarta tega merudapaksa anak gadisnya sendiri yang masih berusia SMA saat sang ibu bekerja di luar negeri.

Mirisnya lagi, korban dirudapaksa sejak dia masih kecil dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)

Adalah PB (35), seorang ayah di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri dan kini sudah ditangkap polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved