Berita Aceh Barat

Dewan Minta Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Evaluasi Bawahan: Permudah Layanan Medis Korban Laka Lantas

“Sehingga jika ada oknum yang merusak citra rumah sakit atas kebijakannya, maka seharusnya ditempatkan pada posisi yang lain,” tegas dia.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pihak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kasat Lantas, BPJS, dan Jasa Raharja, menghadiri RDP di DPRK Aceh Barat menyangkut pelayanan pasien kecelakaan lalu lintas di rumah sakit, Selasa (31/10/2023), di gedung DPRK setempat, di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – DPRK Aceh Barat meminta Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk membenahi struktur atau personalianya yang dinilai tidak tepat lagi atau sudah tidak sejalan untuk kemajuan rumah sakit tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUDCND, Kasat Lantas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja terkait kasus penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

“Pihak rumah sakit dan lembaga terkait lainnya seperti BPJS dan Jasa Raharja beserta polisi harus meluruskan masalah yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama menyangkut dengan pelayanan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kamaruddin.

Dikatakan Kamaruddin, perlu adanya pembenahan dan evaluasi terhadap personalia RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh guna untuk kemajuan rumah sakit tersebut, terlebih saat ini sedang menjalani proses registrasi.

Pihaknya tidak menginginkan ada pihak atau oknum yang bertolak belakang atas kemajuan rumah sakit tersebut.

“Sehingga jika ada oknum yang merusak citra rumah sakit atas kebijakannya, maka seharusnya ditempatkan pada posisi yang lain,” tegas dia.

Pihaknya berharap kepada Direktur RSUD Cut Nyak Dhien untuk tidak ragu-ragu mengambil kebijakan.

Sehingga ke depan rumah sakit tersebut bisa lebih baik, dan jangan ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dan mengorbankan yang lain, terutama menyangkut kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, tentu di rumah sakit ada kekurangan yang dialami dan perlu dimaklumi.

“Setelah berdiskusi bersama dalam RDP, kami berharap ke depan adanya pelayan prima atau yang lebih baik terhadap masyarakat,” urainya.

“Terpenting yang kita ke depan, agar masalah rujukan jangan ada persoalan lagi,” harap H Kamaruddin.

Sementara itu, hasil RDP tersebut salah satunya, menyangkut dengan kecelakaan laka lantas, pihak medis wajib menangani pasien lebih dulu jangan ditelantarkan karena belum ada surat keterangan dari polisi.

“Akan tetapi harus ditangani dulu baru kemudian menyusul administrasinya seperti surat keterangan dari pihak kepolisian,” bebernya.

Berikutnya, dewan meminta pihak Satlantas untuk sesegera mungkin dapat mengeluarkan surat keterangan, baik kecelakaan lalu lintas dan lainnya, baik untuk klaim BPJS, dan Jasa Raharja, serta untuk rujukan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved