Disiksa Praka Riswandi CS, Imam Masykur Luka Sekujur Tubuh, Patah Tulang Rahang dan Pendarahan Otak

Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengungkap hasil visum jenazah warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, korban pembunuhan tiga anggota TNI.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Tiga anggota TNI bernama Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. 

Namun, tak lama setelah menenggak air minum, Imam mengaku jantungnya berdetak begitu kencang

Bahkan, saking kencangnya, ia sampai mengalami sesak napas.

"Terdakwa Jasmowir sempat mendengar saudara Imam Masykur berkata, 'Bang jantungku berdetak kencang'. Tidak lama kemudian, saudara Imam Masykur mengaku sesak napas dan terdengar suara ngorok. Dia juga meronta-ronta seperti orang kerasukan setan,", ungkap Upen.

15 menit kemudian, Upen menyebut, terdakwa Jasmowir meminta saksi Haidar untuk mengecek kondisi korban.

Setelah dicek, ternyata tak keluar hembusan napas dari lubang hidung Imam.

"Para terdakwa panik, kemudian terdakwa 1 menyuruh terdakwa 2 untuk mengecek ulang kondisi saudara imam masykur dengan cara memegang nadi di pergelangan tangan, tetapi hasilnya tidak ada nadi yang berdenyut," tutur Upen.

Ketiga terdakwa lalu menganggap Imam sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Apalagi kaki korban juga dalam keadaan dingin.

 
"Para terdakwa menganggap bahwa saudara Imam Masykur menghembuskan napas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia di dalam mobil pada saat perjalanan Tol Jatikarya-Cimanggis," ujarnya.

Baca juga: VIDEO - Perenggut Nyawa Imam Masykur Jalani Sidang Pertama, Haji Uma Ikut Kawal

Jasad Imam Masykur Ditemukan Tersangkut di Eceng Gondok Kali Citarum

Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena menerangkan bagaimana jasad warga Aceh bernama Imam Masykur bisa ditemukan usai dibuang tiga anggota TNI di Purwakarta, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.

Upen mengatakan, jasad korban ditemukan di aliran Kali Citarum usai tiga hari terombang-ambing.

"Penemuan bermula ketika salah seorang saksi berusia 9 tahun melihat sesosok jasad yang tersangkut di eceng gondok Kali Citarum pada 15 Agustus 2023," ujar Upen di ruang sidang, Senin (30/10/2023).

Saksi kemudian memberitahu temuan jasad Imam kepada saksi S (43).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved