Satu Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Buron, Ini Perannya

“Masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” ujar Wira dalam konferensi pers

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan masih ada satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Keterlibatan EG ialah klaster surveilance atau pengintaian terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan saat ini sudah ada 15 orang tersangka dan ditahan.

Menurutnya, EG diluar dari total tersangka yang sudah diamankan.

“Masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Dengan demikian, total ada 16 tersangka dalam kasus tersebut.

Keterangan yang diperoleh dari para tersangka bahwa EG membuntuti korban.

Tersangka EG bertugas mengamati pergerakan korban sehari-hari.

“Perannya adalah ikut membuntuti korban,” tambah Kombes Wira.

 
Pihak kepolisian memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka.

Dari hasil pengungkapan polisi telah menetapkan 15 tersangka terbagi dalam klaster otak perencana (C alias Ken, DH, AA, JP), klaster penculikan (E, AT, RFH, JRS, dan EWB), klaster penganiayaan (JP, MU, dan DSG), dan klaster surveilance atau pengintai (AW, EWH, RS, dan AS).

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 328 Ayat 3 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan kematian.

Dua tersangka lain yakni oknum prajurit TNI Serka N dan Kopda FH yang kini ditahan di Pomdam Jaya.

Baca juga: Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto menerangkan kronologi lengkap tewasnya  kepala cabang pembantu (kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved