Berita Viral
Lagi Tertidur Pulas, Maling di Jakarta Syok saat Didatangi Petugas, Ngaku Numpang Tidur: Udah 4 Hari
Dalam video tersebut, terlihat anggota kepolisian memasuki rumah milik warga yang didalamnya diketahui ada seorang maling pria.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Syaiful Hidayat membenarkan terkait video viral tersebut.
Ia mengatakan, pencuri ditangkap pada Senin (30/10/2023) kemarin.
Lokasinya di sebuah rumah warga yang memang tidak ditinggali oleh pemiliknya.
Baca juga: NEKAT Bobol Rumah Janda, Pencuri Ini Malah Dirudapaksa Pemilik Rumah, Trauma hingga Lapor Polisi
Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah berada di rumah korban selama empat hari lamanya.
Korban memergoki pelaku saat hendak mengambil barangnya.
"Sudah tidur empat hari pada Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin,”
“Kemudian diketahui korban saat mengecek rumahnya (pintu) dalam kondisi rusak,”
“Saat dilihat sudah ada pelaku tertidur," kata Syaiful, dikutip dari Tribunnews.com.
Di hadapan polisi, pelaku pencurian juga sudah menjual barang-barang milik korban.
Setelah menguangkan ia kembali ke rumah korban untuk beraksi lagi.
Syaiful menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis besi hingga kompresor kulkas sebanyak 2 unit.
Kini, pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Ia terancam pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
KEJADIAN LAINNYA - Tak Tahan Sejuknya Kamar Ber-AC, Pencuri Tertidur Pulas Hingga Pagi, Ketahuan Saat Ngorok
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Bawa Cewek Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Berakhir Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Viral! Menpar Widiyanti Putri Disebut Mandi Air Galon Saat Kunjungi Pelosok |
![]() |
---|
Viral Kepsek SMP Dicopot, Wali Kota Prabumulih Bantah: Anak Saya Tidak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Halangi Wartawan Saat Liput Kunker Komisi III DPR RI, Polda Jambi Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral! Suara Ledakan di Langit Madinah Hebohkan Jemaah Umrah, Netizen Duga Rudal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.