Kajian Islam
Penganut Mazhab Syafi’i Wajib Tahu, UAS: Makmum Mesti Baca Al-Fatihah Setelah Imam Membacanya
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Penganut Mazhab Syafi’i Wajib Tahu, UAS: Makmum Mesti Baca Al-Fatihah Setelah Imam Membacanya
SERAMBINEWS.COM – Begini jawaban Ustadz Abdul Somad (UAS) ketika ditanya jamaah terkait bacaan Al-Fatihah dalam shalat.
Sebagai umat Islam, dalam menjalankan ibadah harus berpaku pada mazhab yang dianutnya.
Mazhab dalam Islam merujuk pada aliran atau haluan yang mengenai hukum fikih yang menjadi rujukan umat Islam.
Ada empat mazhab yang secara umum dikenal dalam Islam, yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’I, dan Mazhab Hambali.
Di Indonesia, mayoritas umat Islam menganut Mazhab Syafi’i.
Dalil-dalil mazhab tetap bersumber dari Al-Quran dan Hadis.
Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata? Simak Penjelasan Buya Yahya
Terkait hukum fikih tentang shalat, bagaimana terkait bacaan Al-Fatihah dalam shalat menurut mazhab Syafi’i?
Dalam dalam hadist Muslim disebutkan “Barang siapa melaksanakan shalat tapi tidak membaca Ummul- Qur’an (Al-Fatihah), maka shalatnya itu kurang sempurna,”
Dalam hadist lainnya yang diriwayat Bukhari (No.723) disebutkan “dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah),”
Lantas bilamana Imam sudah baca Al-Fatihah, haruskah makmum membacanya lagi?
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
“Menurut Mazhab Hanafi, makmum tak perlu membaca. Karena bacaan imam sudah menjadi bacaan makmum” kata UAS.
“Yang kedua menurut Mazhab Syafi’i, makmum mesti membaca (Al-Fatihah),” terang UAS.
UAS menyampaikan, Mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa Nabi SAW mengatakan shalat menjadi tidak sah jika tidak membaca Al-Fatihah.
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.