Khaidar Ungkap Imam Masykur Merintih Disiksa 3 TNI, Hakim Tegur Oditur Bertanya dengan Nada Tinggi
edagang obat bernama Khaidar dihadirkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
Kata Khaidar, orang itu mengaku dari "Mabes".
"Semua diambil, uang diambil, HP, dompet. Diajak ke mobil, saya ikut daripada saya dipukul," kata Khaidar saat bersaksi di persidangan.
Saat di dalam mobil, Khaidar mengaku jika dirinya berada di barisan tengah dan tidak bisa mengenali wajah para terdakwa yang ketika itu mengenakan masker.
Ketika sudah berada di dalam mobil, Khaidar diminta untuk membuka baju untuk menutup matanya oleh para terdakwa yang merupakan anggota TNI aktif.
Hal ini diminta setelah ia lebih dulu diminta m-bangking.
Saat berada di dalam perjalanan, dirinya baru mengetahui jika di dalam mobil tersebut sudah ada Imam Masykur yang berada pada bagian bagasi atau belakang mobil merek Toyota Innova.
Dalam perjalanan tersebut dirinya sempat diminta untuk bertukar posisi duduk dan mendengar jika Imam Masykur diperintahkan untuk menghubungi bosnya. Hal ini untuk meminta uang sebesar Rp50 juta
"Disuruh ditelepon, 'telepon bos kamu'. Terus dijawab (Imam Masykur), tidak ada bos. Terus dihubungi saudaranya atau entah siapa," ujar Khaidar.
Kemudian, telpon pun dimatikan. Ketika itu, Khaidar sempat mendengar erangan atau teriakan dari Imam Masykur.
"Habis itu dimatiin HP-nya langsung kayak dipukul. Ada teriakan aduh-aduh. Teriak mungkin karena dipukul," ungkap Khaidar.
Khaidar juga mengaku mendengar Imam Masykur mengeluh sakit pada bagian dada.
"Almarhum kayak mendorong diri sendiri kena mobil. Dia bilang, 'Dada saya sakit, Pak'," ujar Khaidar.
Khaidar lalu mengaku mendengar Imam Masykur mengerang.
Dia menyebut Imam Masykur mengaku tak sanggup lagi.
"Dia bilang, 'Saya nggak sanggup lagi, Pak'," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.