Berita Aceh Jaya

Sah, 252 Caleg DPRK Aceh Jaya Akan Bertarung dalam Pemilu, 3 Mundur, KIP akan Cetak Surat Suara

Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif DPRK Aceh Jaya di Sekretariat KIP Aceh Jaya,

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan 

Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif DPRK Aceh Jaya di Sekretariat KIP Aceh Jaya, Jumat (3/11/2023). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya menetapkan 252 orang sebagai calon anggota legislatif DPRK Aceh Jaya dalam Pemilu 2024. 

Jumlah tersebut ditetapkan dalam Rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif DPRK Aceh Jaya di Sekretariat KIP Aceh Jaya, Jumat (3/11/2023). 

Dengan demikian Caleg DPRK Aceh Jaya yang akan bertarung atau berebut suara dalam Pemilu 2024 nanti 252 orang dari berbagai partai politik nasional dan lokal. 

Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan, menyebutkan jumlah caleg DPRK Aceh Jaya yang ditetapkan dalam DPT itu berkurang tiga orang dibanding dalam Daftar Calon Sementara atau DCS sebelumnya karena mereka sudah mengundurkan diri. 

"Jumlah DCT yang ditetapkan sebanyak 252 orang terdiri atas 157 laki-laki dan 97 perempuan.

Ada pengurangan tiga orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) karena mengundurkan diri dan ada 3 pergantian bacaleg tiga orang pada masa pencermatan DCT," sebut Hendri Gunawan.

Baca juga: VIDEO - Banjir Kiriman Datang, SD Ujung Bawang di Aceh Singkil Tergenang

Dengan demikian, kata Hendri, proses pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024 mendatang di kabupaten Aceh Jaya sudah selesai dilakukan.

"Sudah selesai dan sesuai dengan DCT, surat suara akan dicetak," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved