Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Diminta Rp 250 Ribu & Potong Gaji 50 Persen, Ini Kata Disdik
Viral curhatan guru SD di Bogor diminta bayar Rp 250 ribu untuk cuti melahirkan.
SERAMBINEWS.COM - Viral seorang guru hamil diminta bayar Rp 250 ribu saat mengambil cuti melahirka.
Tak hanya itu gajinya juga dipotong 50 persen.
Curhatan tersebut dibagikan oleh sang suami yang istrinya merupakan guru SD di Tamah Sereal Kota Bogor.
Sang suami curhat soal sang istri yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.
Curhatan itu pun seketika viral di media sosial instagram.
Dalam curhatan yang dilihat TribunnewsBogor.com, suami itu menarasikan bahwa istrinya yang merupakan guru SD ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.
Istrinya ini diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Namun, sang suami kaget, istrinya ini diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis siami dalam postingan di Medsos.
“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).
Tanggapan Kadisdik
150 Siswa SMP Bireuen Unjuk Bakat di Pentas PAI, Sekolah yang Absen Akan Dicatat |
![]() |
---|
Sekelompok Pria Mengaku “Ban Teubit Uteun” Mengamuk di Kantor Dinas Perkim Aceh |
![]() |
---|
Mampu Mempersatukan Ulama, Alasan Mualem Tunjuk Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar MRB |
![]() |
---|
Sambut Gembira Pengukuhan Abu Paya Pasi, Pimpinan Dayah Qaha Lhokseumawe Apresiasi Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Kondisi Jalan Nasional di Aceh Tamiang Dipenuhi Lubang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.