CATAT Ini Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya, Cek Namamu

Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah mengumumkan lokasi ujian CPNS 2023. Para peserta wajib mengetahui jadwalnya.

Editor: Amirullah
TWITTER/@cpnskumham
Info jadwal SKD CPNS Kemenkumham 

SERAMBINEWS.COM  - Catat ini lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham 2023.

Catat juga jadwal pelaksaan tesnya.

Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah mengumumkan lokasi ujian CPNS 2023. Para peserta wajib mengetahui jadwalnya.

Jadwal dan lokasi ujian CPNS Kemenkumham tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-720 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023.

Dalam pengumuman tersebut, tercantum nama peserta CPNS dan lokasi ujian tes SKD Kemenkumham.

"Pelamar dengan nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman ini merupakan Pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir," tulis pengumuman tersebut.

Kemenkumham menyebut, peserta yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

Sementara itu, pelamar juga tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun.

Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023

1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
  • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
  • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu

Nilai Ambang Batas SKD Kemenkumham 2023

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Adapun nilai ambang batas atau passing grade ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan sebagai berikut:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved