Pria Tewas Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Ditangkap, Cekcok Usai Berhubungan Sesama Jenis
Korbannya sendiri berinisial HA (38) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang.
Setelah itu pelaku juga menginjak korban.
Tidak sampai di sana, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke kursi semen di taman, dan memukul kepala korban dengan batu.
"Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia. Setelah itu tersangka meninggalkan korban," ungkapnya.
Lebih lanjut, polisi juga mendalami kemungkinan pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan mabuk.
"Kita masih selidiki apakah tersangka dalam keadaan mabuk dan lainnya. Yang jelas tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia dan membenturkan kepala korban menggunakan batu," tutupnya.
Baca juga: Pria Serdang Bedagai Bunuh Pamannya, Ngaku Dendam Pernah Dilecehkan saat Masih Kecil
Identitas korban
Identitas mayat pria tanpa busana di Tanjungpinang yang ditemukan di taman, Jalan Diponegoro, depan kantor pajak akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui identitas korban merupakan seorang laki-laki berinisial HA, usia 57 tahun.
"Korban merupakan warga Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang," katanya, Rabu (01/11/2023).
Dari hasil visum dan autopsi di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang, penyebab kematian korban karena mengalami trauma gerak di bagian kepala.
Hal itu diakibatkan hantaman benda tumpul yang keras di bagian kepala, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Korban diduga dipukul menggunakan batu di bagian kepala. Hal itu disimpulkan karena di lokasi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita menemukan ada batu yang berlumuran darah," ucapnya.
Sementara jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
"InsyaAllah mungkin hari ini dimakamkan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Food Estate Aceh: Menyemai Berkah, Menumbuhkan Kedaulatan Pangan di Tanah Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.