Pria Tewas Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Ditangkap, Cekcok Usai Berhubungan Sesama Jenis
Korbannya sendiri berinisial HA (38) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang.
SERAMBINEWS.COM - Petaka hubungan sesama jenis kembali menelan korban jiwa.
Pelaku terlibat cekcok hingga membunuh korban usai keduanya berhubungan sesama jenis.
Pria berinisial DN (38) warga Tanjungpinang Barat, Kepulauan Riau diringkus karena jadi pelaku pembunuhan.
Korbannya sendiri berinisial HA (38) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang.
Penangkapan DN tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Tanjungpinan, AKP Mohammad Darma.
DN ditangkap polisi Minggu (5/11/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batu Hitam, Tanjungpinang Barat.
"Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolresta Tanjungpinang," kata Ardiyaniki, Senin (6/11/2023).
Dari keterangan sejumlah saksi, dan barang bukti batu yang berlumuran darah di TKP, serta kuat dugaan korban meninggal dunia karena dianiaya, hasil penyelidikan polisi mengarah ke pelaku.
"Setelah itu kami melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri tersangka, lalu kami tangkap di daerah Batu Hitam," ucapnya.
Ardiyaniki mengatakan, dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan pria tanpa busana di Tanjungpinang itu karena masalah tarif yang tidak sesuai.
Korban disampaikan merupakan seorang waria yang kesehariannya mangkal di taman.
Kronologi berawal pada pukul 03.00 WIB, Selasa (31/10/2023) pagi, tersangka yang merupakan pelanggan korban datang ke taman ingin memakai jasa korban.
Awalnya, korban menerima dan berhubungan dengan tersangka.
Namun setelah dilayani setengah jalan, tersangka mengaku hanya memberikan Rp 10 ribu, dan tidak bisa memberikan sesuai dengan tarif biasa sebesar Rp 50 ribu.
Akibatnya, keduanya cekcok. Gelap mata, pelaku memukul korban beberapa kali hingga tersungkur.
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Food Estate Aceh: Menyemai Berkah, Menumbuhkan Kedaulatan Pangan di Tanah Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.