Salam

Butuh Kerja Keras agar JKA Berlanjut

Jika itu terjadi berarti terhitung sejak 11 November 2023, masya-rakat Aceh tidak lagi bisa memanfaatkan layanan kesehatan JKA di semua fasilitas kese

Editor: mufti
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani menjadi narasumber dalam podcast ‘Serambi Spotlight’, Selasa (7/11/2023) di studio Kantor Serambi Indonesia, Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar. Program yang mengangkat tema ‘JKA Distop 11 November, Bagaimana Nasib Rakyat Aceh?’ ini dipandu oleh News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dan tayang secara langsung di Youtube dan Facebook Serambinews. 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (6/11/2023) memberitakan, kelanjutan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan ditentukan pada 11 November 2023 mendatang atau tinggal lima hari lagi. Tanggal terse-but merupakan batas akhir yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Pemerintah Aceh untuk memastikan ko-mitmennya membayar utang iuran JKA tahun 2023.

Hal itu sesuai dengan isi Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dila-yangkan BPJS Kesehatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Dalam surat tertanggal 31 Oktober 2023 itu ditandatangani Deputi Direksi Wilayah, dr Mariamah MKes, Bila dalam tenggang wak-tu itu belum ada tanggapan dari Pemerintah Aceh terhadap kepasti-an pembayaran iuran dan bantuan iuran sesuai perjanjian kerja sama, maka BPJS Kesehatan akan menangguhkan penjaminan pelayanan ke-sehatan kepada peserta JKA terhitung 11 November 2023.

Jika itu terjadi berarti terhitung sejak 11 November 2023, masya-rakat Aceh tidak lagi bisa memanfaatkan layanan kesehatan JKA di semua fasilitas kesehatan. Anggota DPRA, dr Purnama Setia Budi, mengharapkan Pemerintah Aceh segera melakukan menanggapi SP2 tersebut dan melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, agar Program JKA bisa terus berlanjut. “Program JKA ha-rus berlanjut, karena ini merupakan hajat hidup orang banyak. Kalau sampai terhenti, kasihan masyarakat Aceh,” ucapnya.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, memastikan bahwa Pemerintah Aceh tetap komit untuk membayar premi JKA 2023 pada anggaran perubahan tahun ini. Saat ini, menurut MTA, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk menyelesaikan utang iuran JKA. Ra-sionalisasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tin-dak lanjut terhadap hasil fasilitasi APBA-P 2023 dari Kemendagri.

Apa pun alasan dan kondisinya, kita semua tentu sepakat agar JKA harus tetap berlanjut. Sebab, program ini menyangkut hajat hi-dup seluruh rakyat Aceh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dari pemerintah. Jika JKA terhenti, akan cukup banyak rakyat Aceh--terutama mereka yang hidup dalam level ekonomi me-nengah ke bawah--yang kesulitan untuk berobat secara mandiri. Ter-lebih, masyarakat yang hanya menggantungkan sumber pendapatan untuk membiayai keluarganya dari sektor pertanian dan perikanan.

Agar program JKA tetap berlanjut, kerja keras dan kerja sama dari semua stakeholder terkait mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA, BPJS Kesehatan, dan para pihak lainnya sangat dibutuh-kan. Semua elemen itu harus menjadikan kepentingan rakyat Aceh sebagai prioritas utama yang diiringi dengan menempatkan keinginan pribadi atau kelompok di urutan berikutnya. Hanya de-ngan kerja keras semua pihak itulah, manfaat dari program JKA akan terus bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Aceh dalam wak-tu yang tak terbatas.

Alasan lain yang mewajibkan JKA tetap berlanjut adalah pro-gram ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam UU tersebut di-nyatakan bahwa seluruh masyarakat Aceh harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan. Karena itulah, Pe-merintah Aceh harus selalu menempatkan sektor kesehatan se-bagai salah satu program prioritas dan terpenting di Tanah Ren-cong. Caranya, memastikan program JKA terus berlanjut.

Selain harus dipastikan program JKA berlanjut, BPJS Kesehat-an selaku badan penyelenggara jaminan sosial bidang kesehat-an itu juga harus terus berupaya untuk memberi pelayanan ter-baik untuk peserta JKA. Dengan demikian masyarakat Aceh akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidup-an mereka terutama untuk memperoleh kesehatan secara gratis tapi pelayananannya tetap maksimal. Semoga!(*)

POJOK

Belasan pengunjung PKA kecopetan
Makanya hati-hati, karena kerumuman orang banyak selalu jadi lahan favorit para pencopet

Gerindra yakin MKMK tak batalkan putusan terkait usia capres/cawapres
Ada yang tak yakin, tunjuk tangan! He..he..he…

Kasus narkoba makin meningkat
Kalau ingin menurun, semua pelaku harus dihukum mati kan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved