Kakak Bunuh Adik Kandung di Subang Dipicu Soal Warisan, Pelaku Sempat Cuci Pakaian dan Pisau
Kasus tersebut terungkap, setelah Jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 53 saksi.
SERAMBINEWS.COM, SUBANG - Pembunuhan Lansia di Pabuaran yang menewaskan Tasem(58) di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Subang, pada 21 Agustus 2023, akhirnya berhasil diungkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang.
Kasus tersebut terungkap, setelah Jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 53 saksi.
Kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu 49 hari.
Pelaku yang tega menghabisi Tasem adalah S berusia 70 tahun, yang tak lain adalah kakak kandung korban.
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Subang melakukan serangkaian pemeriksaan puluhan saksi.
"Dalam kurun waktu 49 hari kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem(58) tersebut berhasil kita ungkap setelah meminta keterangan 53 saksi, hingga akhirnya mengarah ke pelaku yang tak lain adalah kakak korban sendiri," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Rabu(8/11/2023) saat menggelar press release dihalaman Mapolres Subang.
Baca juga: Prada Y Bunuh Tunangannya Sri Mulyani Usai Mengaku Hamil 3 Bulan, Dituntut Penjara Seumur Hidup
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran adalah rebutan harta warisan.
Menurutnya, Pelaku nekad menghabisi adik kandungnya sendiri karena kesal adiknya tersebut selalu menanyakan perihal warisan kepada pelaku.
"Pelaku ini kesal terhadap adiknya karena selalu nanyai soal warisan bahkan selalu menceritakan tentang pelaku ini yang menguasai warisan orang tuanya kepada tetangga," katanya.
"Adapun warisan yang direbutkan atau dikuasi oleh pelaku adalah kebun rambutan dan sawah 4 petak," imbuhnya
Saking kesalnya terhadap adiknya atau korban, yang menuduhnya menguasai warisan hingga akhirnya pelaku berencana menghabisi adik kandungnya tersebut.
"Pelaku sudah berencana menghabisi adiknya atau korban Tasem, karena kesal nanyain soal warisan," ungkapnya
Baca juga: Ditemukan Bunuh Diri, Bendahara Kampung di Aceh Tamiang Dikenal Berkinerja Baik
Kronologi Pembunuhan
Pelaku membunuh korban atau adik kandungnya tersebut pada Minggu malam (20/8/2023).
Korban ditemukan oleh suaminya usai ngangon (menggembala) bebek di sawah, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin(21/8/2023) sore," katanya
"Adapun awal mula kronologi yaitu pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2003 di malam hari pelaku berangkat dari rumah menuju rumah adiknya atau korban melalui gang dan perkebunan dengan membawa sebilah pisau dapur kemudian tiba di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel tulang yang terbuat dari kayu sehingga pintu tersebut terbuka," katanya
Lanjut Kapolres, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban saat itu berada di ruang tengah dalam kondisi sedang tertidur, pelakupun langsung membekap mulut korban dengan kain samping menggunakan tangan kirinya sementara tangan kanannya menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau di bagian pinggang perut dan punggung secara berkali-kali
Setelah melakukan penusukan pelaku kembali ke rumahnya dengan melewati jalan belakang kemudian melewati perkebunan dan persawahan.
"Sampai di rumahnya pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang digunakan ketika melakukan penusukan dengan menggunakan deterjen," ucapnya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang mulai dari pakaian korban yang penuh dengan bercak darah hingga, kasur, bantal, kain sarung.
Juga pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian pinggang, perut dan punggung hingga korban terkapar.
"Pelaku membunuh korban atau adik kandungnya tersebut pada Minggu malam(20/8/2023), korban ditemukan oleh suaminya seusai ngangon (mengembala) bebek di sawah, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (21/8/2023) sore," katanya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku S saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
"Pelaku S(70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ucapnya(*)
Korban Dimakamkan
Jasad Tasem (60) telah dimakamkan pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tasem ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka sayatan senjata tajam.
Sebelum dimakamkan, jasad korban diatutopsi di RS Bhayangkara Polri, Indramayu.
Pemakaman korban diiringi isak tangis keluarga dan tetangga.
Turut hadir juga dalam pemakaman tersebut pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Subang dan Kapolsek Pabuaran, AKP Edi Juhedi, serta aparatur Pemdes Karanghegar.
Edi Juhedi mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Tasem.
“Kami dari kepolisian turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah semoga almarhumah husnulkhatimah dan keluarga yang di tinggal diberikan ketabahan dan kesabaran serta kasus ini mudah-mudahan cepat terungkap,” kata Edi di hadapan keluarga almarhumah.
Terkait hasil autopsi, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
Pihak Satreskrim Polres Subang masih menyelidiki kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi dari warga setempat maupun pihak keluarga korban.
Dalam video yang tersebar di media sosial, korban Tasem terlihat terkapar di atas spring bed dengan kondisi mengenaskan karena banyak luka.
Luka juga terlihat di tangan kiri korban, seperti bekas perlawanan korban.
Tasem ditemukan mengenakan celana berwarna ungu dan kaus lengan panjang berwana kuning yang sudah berlumuran darah.
Wajah terbalut kain sarung kotak-kotak cokelat.
Pelaku diduga membekap mulut dan wajahnya.
Darah bekas luka sayatan senjata tajam juga ditemukan tak hanya di pakaian yang dia kenakan namun juga di kasur dan bantal.
Semua barang bukti baik pakaian korban maupun kasur bantal dan sarung sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tasem ditemukan tewas did alam rumahnya Senin (21/8/2023) sore.
Penemuan mayat Tasem menggegerkan warga Dusun Cigoong, RT 010/004, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Tasem ditemukan tewas oleh suaminya yang baru saja pulang menggembala bebek di sawah sekitar pukul 17.00 WIB. (*)
Baca juga: Kodam IM Kerahkan 7.863 Prajurit Amankan Pemilu 2024, Pangdam Tegaskan Aceh Kondusif
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik, Berikut Rinciannya Pada 8 November 2023
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 8 November 2023
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi dan Motif Kakak Bunuh Adik di Pabuaran, Subang, Pelaku Sempat Cuci Pakaian dan Pisau
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.