Berita Banda Aceh

Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Dalam pembukaanya, Arief mengungkapkan bahwa PTUN Banda Aceh berkomitmen meningkatkan layanan informasi terbuka sesuai dengan aturan.

Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/ALGA MAHATE ARA
Ketua PTUN banda Aceh, H. Mochamad Arief Pratomo, S.H.,M.H saat membuka kegiatan workshop keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, di Banda Aceh, Rabu (8/11/2023) 

“Secara filosofi lahirnya SK Mahkamah Agung dan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik ini bentuk dari penyelengaraan asas pemerintah yang baik,"

"lembaga negara wajib menyampaikan keterbukaan informasi publik karena itu merupakan hak seorang individu yang di di jamin udang-undang” jelas Iskandar

“ Nantinya bila ada lembaga yang tidak menjalakan perintah dari udang-udang tersebut, dapat menyelesaikannya di KIA Aceh atau di PTUN sebagai langkah penyelesaian sengketa” imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved