Berita Banda Aceh
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik
Dalam pembukaanya, Arief mengungkapkan bahwa PTUN Banda Aceh berkomitmen meningkatkan layanan informasi terbuka sesuai dengan aturan.
Editor:
Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/ALGA MAHATE ARA
Ketua PTUN banda Aceh, H. Mochamad Arief Pratomo, S.H.,M.H saat membuka kegiatan workshop keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan, di Banda Aceh, Rabu (8/11/2023)
“Secara filosofi lahirnya SK Mahkamah Agung dan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik ini bentuk dari penyelengaraan asas pemerintah yang baik,"
"lembaga negara wajib menyampaikan keterbukaan informasi publik karena itu merupakan hak seorang individu yang di di jamin udang-undang” jelas Iskandar
“ Nantinya bila ada lembaga yang tidak menjalakan perintah dari udang-udang tersebut, dapat menyelesaikannya di KIA Aceh atau di PTUN sebagai langkah penyelesaian sengketa” imbuhnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Semarak HUT Ke-80 RI, Tim Patroli Polda Aceh Pasang Bendera di Kendaraan Masyarakat |
![]() |
---|
Doto Popon Kembali Nahkodai Asklin Aceh, Siap Perkuat Sinergi Klinik dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Sore Ini, Anggota DPRA Khalid Sambut Mahasiswa Baru asal Thailand yang Belajar di Aceh |
![]() |
---|
Profil Rachmat Fitri, Mantan Kadisdik Aceh Korupsi Poyek Wastafel Rp43 Miliar, Putra Asli Aceh Barat |
![]() |
---|
Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bintang Bulan Pada Peringatan 20 Tahun Damai Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.