Berita Aceh Jaya
Panwaslih akan Tertibkan APK Caleg Melanggar di Aceh Jaya pada Senin Depan
Penertiban dilakukan mulai Senin (13/11/2023), dengan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar Undang-undang Pemilu.
Penertiban dilakukan mulai Senin (13/11/2023), dengan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Aceh Jaya, Hendri mengatakan, pihaknya akan menurunkan APK yang memuat unsur ajakan untuk memilih.
Seperti coblos nomor urut, simbol gambar paku, dan memuat materi seperti mohon dukungan dan doa restu, serta APK caleg yang memuat citra diri.
"Kita sudah rakor dengan Satpol PP dan pada tanggal 13 November 2023, mulai start penurunan/penertiban APK caleg," kata Hendri, Kamis (9/11/2023).
Nantinya, APK caleg yang ditertibkan akan disimpan di gudang Panwaslih Aceh Jaya dan akan dikembalikan pada saat masa kampanye dengan menandatangani berita acara.
"APK yang ditertibkan nantinya akan kita simpan di gudang, dan pada tanggal 28 November 2023, saat memasuki masa kampanye, bagi parpol ataupun caleg yang ingin mengambil kembali, kita persilakan dengan menandatangani berita acara," tuturnya.
Hendri berharap, kepada caleg agar menurunkan atau menutup alat peraga kampanye secara mandiri sebelum ditertibkan oleh petugas pada 13 November nanti.
"Kalau nggak, diturunkan atau ditutup hingga masa kampanye 28 November 2023 tiba," tegasnya.
Sebelumnya, Panwaslih Aceh Jaya sudah mengimbau seluruh partai politik atau caleg yang menjadi peserta Pemilu tahun 2024 untuk menertibkan APK secara mandiri hingga 4 November 2023.(*)
| Bank Aceh Calang Gelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas Petani Sawit, Siap Bantu Pembiayaan |
|
|---|
| Banjir Kepung 35 Desa di Aceh Jaya, Speed Boat Angkut WNA Karam di Pulau Banyak |
|
|---|
| Pemkab Aceh Jaya Akan Gelar Turnamen Voli Berhadiah Rp180 Juta, Diperkuat Pemain Pro Liga |
|
|---|
| Uang Buka Puasa Hanya Rp 2 Ribu, Uang Piket Rp 7.500, Nakes Aceh Jaya Minta Dikaji Ulang |
|
|---|
| Puluhan Nakes RSUD Teuku Umar Aceh Jaya Tuntut Uang Piket |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.