Pembunuh Wanita di Pasuruan Ditangkap, Pelaku Tetangga Korban, Tak Terima Ditagih Utang

Korban dibunuh di rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Heru Purnomo (34), pelaku pembunuhan Endang Sukowati, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi di tempat kerjanya, Jumat (10/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Heru Purnomo (34) diringkus polisi lantaran menjadi pelaku pembunuhan wanita bernama Endang Sukowari (47), Jumat (10/11/2023).

Heru membunuh korban, Selasa (9/11/2023) lalu.

Korban dibunuh di rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi pun mengonfirmasi hal tersebut.

AKBP Bayu mengungkapkan, pelaku tega membunuh korban karena masalah utang.

Ia mengatakan, korban yang mempunyai usaha simpan pinjam sering menghubungi pelaku.

 

“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” ujar AKBP Bayu, dikutip dari TribunJatim.com.

Mulanya, pelaku merespons korban dengan biasa saja.

Namun, pelaku sempat tersinggung dengan omongan korban.

"Korban sempat menyampaikan 'Wong istrimu umrah saja bisa, masak bayar utang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu," ujarnya.

Selain itu, kata Bayu, korban pernah menyuruh orang untuk menagih utang ke pelaku.

“Jadi, korban menyuruh orang lain yang juga masih satu desa untuk menagih uangnya ke pelaku,” sambung AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Bidan Muda Dibunuh Usai Dirudapaksa di Kapuas Hulu, Terungkap Sosok Pelaku dan Motif Habisi Korban

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved