Breaking News

Pembunuh Wanita di Pasuruan Ditangkap, Pelaku Tetangga Korban, Tak Terima Ditagih Utang

Korban dibunuh di rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Heru Purnomo (34), pelaku pembunuhan Endang Sukowati, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi di tempat kerjanya, Jumat (10/11/2023). 

Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sugiono saat pulang kerja.

Pihak kepolisian menemukan kejanggalan dalam kematian Endang.

AKBP Bayu mengatakan, ada tiga luka tusuk di bagian punggung korban.

"Ada luka tusuk di bagian punggungnya. Dugaan kuat itu dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam)."

"Luka itu yang membuat korban bersimbah darah," kata Bayu, Rabu (8/11/2023) siang.

Surya.co.id mewartakan, di tubuh korban juga terdapat luka memar yang diduga akibat benturan.

"Analisa awal, diduga kuat korban ini melakukan perlawanan sebelum dibunuh oleh pelaku."

"Fakta-fakta ini yang akan dikembangkan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Wanita Pemilik Warung Tewas Lehernya Terikat Sarung, Dibunuh karena Melawan saat Dirudapaksa Pelaku

 

Kunci Rumah dan Jendela Tidak Rusak

Bayu menambahkan, saat pemeriksaan TKP, jendela dan pintu rumah korban tidak rusak.

Diduga, pelaku dibantu korban untuk masuk ke rumah.

"Tidak ada tanda-tanda kerusakan di rumah korban. Baik itu daun kunci atau jendela rumah korban,"

"Dugaan kami, pelaku ini dibantu korban untuk masuk dalam TKP." ujar Bayu.

Mengutip TribunJatim.com, pelaku diduga mengenal korban dan memiliki akses masuk ke rumah korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved