Kajian Islam

Jangan Sampai Kalau Pinjam Uang Tapi Tebersit Gak Mau Bayar, Buya Yahya : Difakirkan Allah!

Jika anda pernah berutang namun tebersit untuk tidak membayarnya, Buya Yahya justru mengingatkan soal bahaya melalaikan utang. 

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya - Jangan Sampai Kalau Pinjam Uang Tapi Tebersit Gak Mau Bayar, Buya Yahya : Difakirkan Allah! 

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyarankan untuk memangkas perasaan benci dalam hati.

Ini dilakukan dengan merespons tindakan yang membuat kita benci dengan doa dan kebaikan.

Doa kepada Allah agar orang yang berbuat salah mendapat hidayah dan kebaikan merupakan tindakan yang penuh kebijaksanaan.

Menggantikan Dendam dengan Kebaikan

Buya Yahya menjelaskan konsep menggantikan dendam dengan kebaikan.

Kehebatan seseorang terlihat ketika kita mampu merespons perbuatan buruk dengan kebaikan.

Memberikan kebaikan kepada orang yang berbuat salah bisa membantu mengatasi perasaan benci dan memulihkan hubungan.

Sensitivitas yang Bijak

Sensitivitas yang berlebihan dapat memicu perasaan benci tanpa alasan yang jelas.

Buya Yahya menegaskan pentingnya memiliki hati yang lapang dan tidak mudah tersinggung.

Terkadang, orang mungkin tidak bermaksud jahat, dan kita seharusnya tidak menjadikannya alasan untuk membenci.

Menghindari Hutang yang Tidak Dibayar

Dalam konteks hutang, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang meminjam uang dan tidak membayarnya, itu bukanlah tindakan yang baik.

Namun, kita seharusnya tidak merespon dengan marah atau dendam.

Sebaliknya, kita dapat mencari cara yang baik untuk menyelesaikan hutang tersebut, seperti dengan jaminan atau kesepakatan yang jelas.

Pentingnya Jaminan dalam Hutang

Pentingnya jaminan dalam transaksi hutang ditekankan oleh Buya Yahya.

Jika seseorang tidak mau memberikan jaminan untuk hutang yang dia ajukan, itu bisa menjadi tanda bahwa dia tidak memiliki niat baik untuk membayar hutang tersebut.

Oleh karena itu, jaminan adalah hal yang penting dalam menjalani transaksi hutang.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved