Berita Pidie

Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Pidie Ditangkap, Penadahnya juga Dibekuk

Bahkan di antara tersangka pelaku itu juga teribat kasus pencurian kabel listrik milik PLN beberapa waktu lalu.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, menggelar komperensi pers penangkapan enam pelaku pencurian di Mapolres Pidie, Senin (13/11/2023). 

Bahkan di antara tersangka pelaku itu juga teribat kasus pencurian kabel listrik milik PLN beberapa waktu lalu.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Petualangan enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk polisi.

Bahkan di antara tersangka pelaku itu juga teribat kasus pencurian kabel listrik milik PLN beberapa waktu lalu.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, Senin (13/11/2023) dalam Konfrensi Pers di Mapolres setempat mengatakan kejadian terjadi pada Juni 2023 lalu.

Dikatakan, ada enam tersangka pelaku curanmor dari hasil penangkapan di antaranya IR (23), MN (19), S (30), FF (30) semuanya warga Kecamatan Pidie. Kemudian dua tersangka lainnya Z (38) dan ZF (27) warga Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Selain itu, sebut Kapolres, pihaknya juga telah meringkus dua penadah curanmor adalah A (29) dan Z (50) keduanya warga Kecamatan Geumpang.

Di sisi lain, dari enam pelaku tersebut di atas ada dua di antaranya adalah pelaku pencurian kabel listrik yang telah lebih dahulu ditangkap yakni IR dan MN. Keduanya telah lebih dulu ditangkap pada 31 Juli 2023.

Menurut Kapolres, dalam pengusutan kasus curanmor ini polisi lebih dahulu menyita sepeda motor dijual pelaku pada penadah.

Dikatakan penangkapan ini secara bertahap dalam bulan September hingga Oktober 2023.

Untuk itu, pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 Kuhapidana ancamannya hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved