Berita Kutaraja

BPOM Temukan Produk TIE dan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Aceh

Seperti minuman teh hijau impor yang tanpa izin edar (TIE) dan sejumlah kerupuk tempe yang diduga positif bahan berbahaya boraks.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Tim SAKA POM melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada salah satu warung kopi. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menemukan sejumlah produk tanpa izin edar (TIE) dan makanan yang mengandung bahan berbahaya beredar di Aceh, Rabu (15/11/2023).

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, MSc, Tech mengatakan, temuan produk dan makanan yang bahan berbahaya itu saat pihaknya melakukan pengawasan dengan mengunjungi warung kopi di Aceh.

Di mana Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh, melakukan pelayanan publik dengan nama ‘Sanger Ureung Aceh’.

"Pengecekan ini kita lakukan di warung kopi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh," kata Yudi kepada Serambinews.com.

Ia mengatakan, kegiatan ‘Sanger Ureueng Aceh’ ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata SAKA POM untuk masyarakat dengan melibatkan Kader Sanger dan anggota SAKA POM dari 3 (tiga) Krida, meliputi Krida Pengujian, Krida Pemantauan, serta Krida Informasi Obat dan Makanan.

Kata Yudi, dari hasil intervensi menunjukkan bahwa masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Seperti minuman teh hijau impor yang tanpa izin edar (TIE) dan sejumlah kerupuk tempe yang diduga positif bahan berbahaya boraks.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas BPOM Aceh untuk dilakukan pembinaan dan penelusuran sumber produk.

"Serta terhadap sejumlah kerupuk tempe tersebut dilakukan uji konfirmasi ke laboratorium BPOM Aceh," ungkapnya.

Dalam kegiatan itu juga, lanjut dia, pihaknya memberikan informasi dan edukasi seputar obat dan makanan.

Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan sarana dan pengujian terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

"Terutama bahan kimia berupa Methanil Yellow, Rhodamin B, Formalin, dan Boraks," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved